Indonesia adalah negara hukum, ini terbukti dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Semua lapisan masyarakat wajib tunduk dan patuh terhadap hukum yang telah berlaku, serta mendapatkan hak yang sama dimata hukum. Tetapi yang terjadi sekarang adalah hukum di Indonesia tumpul ke atas tetapi tajam kebawah.
Tidak hanya warga sipil yang harus taat terhadap hukum, tetapi juga para pemimpin di Indonesia. Namun tidak seperti yang diharapkan, masih banyak oknum yang memanfaatkan kekuasaannya untuk melanggar hukum. Hal ini sangat-sangat disayangkan, pemimpin yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakatnya malah melanggar hukum yang telah dibuatnya.
Penegakan hukum dimulai dari hal kecil terlebih dahulu, seperti tidak melanggar lampu merah, dan sebagainya. Jika hal kecil saja masih dilanggar, bagaimana hukum akan berjalan sebagai mestinya?. Maka dari itu, peran mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
Masalah penegakan hukum di Indonesia adalah masalah yang sudah terjadi sejak lama. Dimana masih sering terjadi pelanggaran hukum. Mulai dari pelanggaran kecil hingga pelanggaran besar. Oleh karena itu, penting sekali membudayakan hukum dikehidupan sehari-hari.
Mahasiswa sebagai salah satu aset suatu bangsa yang berintelektual dan berpengaruh yang penting dalam masyarakat. Dimana mahasiswa wajib berpartisipasi dalam mewujudkan perubahan-perubahan menuju sebuah perbaikan.
Mahasiswa dapat mengembangkan ilmu yang telah didapatkan saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H