Simpang siur keterlibatan Pemerintah Australia terhadap kelompok separatisme di Papua terjawab sudah. Setelah Wakil Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles berkunjung ke kantor Kemhan RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Richard menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan menolak segala macam bentuk separatisme. Penegasan ini sekaligus membantah kabar angin yang menyebutkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ataupun Kelompok Separatisme Bersenjata (KSB) mendapat pasokan dana dari Australia.
"Kami mendukung kedaulatan wilayah Indonesia termasuk provinsi-provinsi yang menjadi bagian dari Indonesia. Saya ingin memperjelas hal itu," ucapnya.
Pernyataan Richard ini seolah memberi pesan tersirat segala macam pemberontakan di Papua yang selama ini ditujukan ke negaranya adalah tidak benar.
Meski dalam beberapa kesempatan lalu, sejumlah pihak, termasuk parpol di Australia menyampaikan dukungannya terhadap kemerdekaan Papua.
Diketahui pada 2020 lalu, pemimpin Partai Hijau Australia Adam Bandt menggunakan pin bendera kejora saat menghadiri pidato Presiden Jokowi di parlemen Australia.
Hal inilah yang memicu publik semakin yakin kalau Pemerintah Australia terlibat jauh. Tak hanya terlihat, bahkan mereka disinyalir memasok senjata untuk kelompok separatisme di Papua.
Oleh sebab itu, statemen Richard membantah semua anggapan publik yang terlanjur terstigmakan bahwa negaranya terlibat. Sebaliknya berdasarkan konferensi persnya, Australia mengakui sepenuhnya kedaulatan wilayah Indonesia. Termasuk provinsi-provinsi yang ada di Papua.
"Kami, Australia, mengakui sepenuhnya kedaulatan Indonesia. Titik. Dan tidak ada dukungan untuk gerakan kemerdekaan apa pun," tegas Richard.
Untuk itu KKB atau kelompok separatisme di Papua tidak memiliki kekuatan hukum apapun baik de jure maupun the facto dari negara-negara lain, kecuali pemberontakan terhadap negara hukum bernama NKRI.
Sebenarnya pemerintah telah berupaya melakukan perundingan dengan KKB. Melakukan pendekatan yang soft power. Namun KKB tetap saja melakukan tindakan kekerasan dan penyerangan terhadap warga sipil yang tak berdosa.