Lihat ke Halaman Asli

Pembakaran Ganja 590 kg di Gasibu Berbuntut Panjang

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1408580271868511311

BANDUNG - Pembakaran barang bukti 590 kg Ganja pada Ulang Tahun Jabar Ke-69, Selasa (19/8) di Lapangan Gasibu oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di depan Gedung Sate berbuntut panjang. Ratusan pemuda bertato, bertindik dan berambut mohawk mendatangi lapangan tersebut karena ingin menghisap Ganja gratis. Ditanya perihal hal tersebut Kapolres Bandung mengatakan memang polisi tidak bisa melarang masyarakat untuk menghisap Ganja yang sedang dibakar pak Gubernur karena udara adalah ruang publik yang tidak bisa dilarang untuk dihisap.

Sementara itu organisasi pencinta alam dan penyayang binatang kota Bandung dan sekitarnya mengadakan demonstrasi dengan menggunakan masker menentang proses pembakaran ganja di Ruang Publik tersebut. Mereka menuding Aksi pembakaran tersebut sebagai stunt politik atau pencitraan untuk mencari popularitas semata. Juru bicara pecinta alam mengatakan bahwa seharusnya jika memang ganja tersebut ingin dimusnahkan dengan cara dibakar sepatutnya digunakan incinerator dengan cerobong asap yang tinggi dan dilengkapi filter untuk khusus untuk mencegah dilepaskan zat zat berbahaya ke ruang publik. Udara di kota Bandung dinilai terus memburuk Pemerintah seharusnya melarang pembakaran sampah sembarangan bukan justru memberikan contoh yang tidak baik. Juru bicara kelompok pecinta alam mengkhawatirkan pengaruh asap Ganja yang dibakar terhadap satwa liar terutama burung yang berada disekitar Gasibu. Burung menurut mereka sangat membutuhkan keseimbangan yang baik untuk bisa terbang. Jika burung sampai mabuk karena asap Ganja hal ini tentunya akan sangat mempengaruhi mereka.

Ditanya terkait acara yang digelar bersama pihak kepolisian dan BNN ini pihak Pemkot Bandung merasa keberatan dan akan melayangkan protes keras karena dalam penilaian Adipura (bukan Kalpataru) sampah tidak boleh dimusnahkan dengan cara dibakar, apalagi dibakar di ruang publik terbuka seperti Gasibu. Apabila dinilai telah melanggar aturan dengan sengaja membakar sampah di ruang terbuka Kota Bandung akan dinolkan nilainya dan tidak akan mendapatkan piala Adipura.

Dihubungi pada tempat terpisah Koordinator Dokter Indonesia Bersatu (DIB) mengatakan tidak mengetahui dampak kesehatan membakar ganja dalam jumlah besar diruang publik karena selama ini dinegara maju tidak ada yang memiliki kebiasaan bakar ganja dalam jumlah banyak sehingga tidak ada studi / penelitiannya. Asap sendiri menurut perwakilan DIB tersebut tergolong kedalam particulate air matter dan dapat membahayakan kesehatan jika terhirup manusia. Masalah yang dapat timbul antara lain iritasi saluran pernapasan, terpicunya asma dan dalam jangka panjang meningkatnya risiko penyakit kardiovaskular dan keganasan. Karenanya banyak negara maju melarang pembakaran sampah dalam bentuk apapupun di ruang-ruang publik. Ganja sendiri bila terhisap akan tetap terdeteksi didalam urine hingga 2 bulan setelahnya, sehingga warga yang menghisap asap cukup banyak dalam kegiatan tersebut berpotensi mendapatkan hasil uji narkotika yang positif. Terkait cara pemusnahan yang ideal perwakilan dokter tersebut menyarankan agar Ganja tersebut dihancurkan menjadi serpihan kecil dan dicampurkan dengan kotoran Kambing untuk dijadikan kompos / pupuk, hal itu menurutnya akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan membakarnya.

PS: Pembakaran Ganja 590 kg hari ini sih beneran.. Tapi kebawahnya berita karangan atau #Satire. Tulisan sengaja dibuat dalam bentuk berita dengan maksud menyentil pihak terkait. Saya berharap pak Gubernur, BNN dan Kepolisian menyadari kesalahannya dan tidak mengulangnya dikemudian hari. Gunakanlah cara yang lebih arif untuk memusnahkan Ganja.





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline