Lihat ke Halaman Asli

Erni Wardhani

Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Efektivitas dan Output Pengenalan Lingkungan Sekolah, Tolok Ukur Kinerja Panitia?

Diperbarui: 18 Juli 2022   22:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Celebrities.id

Tinggal hitungan jari, pelaksanaan program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)  akan segera dilaksanakan secara serentak di lingkungan pendidikan P rovinsi Jawa Barat menyambut tahun ajaran 2022/2023. 

Tentu saja hal ini  akan menjadi sebuah agenda tahunan bagi seluruh warga sekolah, terutama yang terlibat langsung di dalamnya untuk segera menyusun program agar sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh masing-masing dinasnya.  

Seluruh wakil kepala bidang kesiswaan selaku ketua panitia tentu akan lebih sibuk dibandingkan dengan yang lainnya. Mulai dari menyiapkan, memilih panitia, membagi tugas, hingga mencocokkan para penerima tugas.

Pengenalan Lingkungan Sekolah bertujuan agar para peserta didik baru mengenal akan potensi diri masing-masing. Mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya, baik itu dengan kurikulum yang diterapkan di sekolah barunya, keamanan, fasilitas yang diberikan, juga mengetahui sarana dan prasarana apa saja yang akan didapatkan. Dengan demikian akan menumbuhkan motivasi, semangat untuk belajar dengan efektif sebagai peserta didik baru. 

Pengenalan Lingkungan Sekolah juga akan mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik, dan warga sekolah lainnya sehingga diharapkan akan menumbuhkan perilaku positif, di antaranya sikap jujur, mandiri, saling menghargai, keanekaragaman, persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat sehingga peserta didik memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong yang tinggi sebagai bentuk dari aplikasi dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Beberapa tahun ke belakang,  Pengenalan Lingkungan Sekolah sempat menjadi sebuah kontroversi di tengah adanya perpeloncoan/ ajang balas dendam kakak kelas selaku yang lebih senior dan berkesempatan menjadi panitia kepada peserta didik baru. 

Bermunculanlah kasus, mulai dengan adanya berbagai aktivitas fisik dan tugas yang aneh-aneh dan sama sekali tidak mendidik  bahkan terasa sangat diada-ada. Ini perlu diperhatikan oleh panitia, karena walau bagaimanapun, semua kegiatan yang ada di lapangan harus diketahui oleh panitia, dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya. 

Oleh karena itu, pada panduanan Pengenalan Lingkungan Sekolah, di sana tertera apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah.

Poin adanya pelarangan melibatkan peserta didik dalam giat PLS ini, tentu diharapkan agar panitia lebih dapat terjun langsung sendiri ke lapangan. Ada pengecualian untuk pelibatan peserta didik yang tertera pada poin I (Rambu-rambu), dalam Panduan Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar tahun 2022. 

Di poin 2 menyebutkan  tentang pelarangan melibatkan peserta didik senior (kakak kelas), dan atau alumni sebagai penyelenggara. Penyelenggaraan dapat dibantu oleh peserta didik apabila terdapat keterbatasan jumlah guru. Adapun peserta didik yang boleh dilibatkan adalah pengurus dan atau perwakilan kelas paling banyak dua orang per rombongan belajar.

Masih Perlukah Pengenalan Lingkungan Sekolah Dilaksanakan?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline