Lihat ke Halaman Asli

Penerapan Nilai-nilai Pancasila di Era Digital

Diperbarui: 9 Desember 2023   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan lima dasar negara Republik Indonesia, yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh nasional sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai, sebenarnya nilai-nilai Pancasila sudah terwujud dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Sudah sejak lama masyarakat Indonesia menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupanya,seperti halnya : Percaya kepada Tuhan dan toleran,adanya gotong royong, terlaksananya musyawarah baik dalam lingkup negara maupun dalam lingkup yang lebih kecil seperti lingkungan sekitar,dan yang tidak bisa dipungkiri adalah solidaritas atau kesetiakawanan sosial. Masih banyak lagi contoh nilai-nilai Pancasila yang sudah ditanamkan secara teguh oleh masyarakat Indonesia sebelum Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.  

Konsep berarti bagan,rencana,rancangan.sedangkan pancasila terbentuk dari bahasa sansekerta yaitu panca yang artinya lima,dan sila yang artinya dasar. Konsep Pancasila merupakan rancangan atau bagan lima dasar yang menjadi ideologi negara Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno. Pancasila tidak terbentuk secara mendadak begitu saja melainkan melalui proses panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Lahirnya Pancasila berawal dari tokoh-tokoh Indonesia yang berkumpul pada tanggal 1 Juni 1945 dalam merumuskan dasar negara. 

Di era digital dan globalisasi ini,kebebasan terbuka luas bagi bangsa Indonesia,namun sikap setiap rakyat Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai pancasila,contohnya adalah kebebasan berekspresi yaitu untuk mengekspresikan ide-ide serta opini secara bebas melalui ucapan,tulisan maupun komunikasi bentuk lain tanpa melanggar hak orang lain,misalnya memberikan pendapat baik secara lisan atau tulisan,jurnalisme warga, memakai meme,tagar dan infografis,kebebasan pers,menulis status facebook,twitter,instagram dan whatsapp.(dikutip dari Donny(ed)dalam "Kerangka Literasi Digital Indonesia") Pancasila sebagai dasar negara memiliki tantangan yang cukup berat. Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi digital yang berubah semakin pesat, nilai-nilai pancasila saat ini juga harus sesuai dengan perkembangan jaman terkini. Segala bentuk peraturan-peraturan dan perundang-undangan negara harus berpedoman pada nilai-nilai pancasila yang terkandung didalamnya. Kebijakan-kebijakan serta peraturan-peraturan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan pancasila.Penerapan pancasila sangat luas bagi individu. Bukan hanya aparat pemerintahan dan negara saja,melainkan seluruh rakyat Indonesia. 

Sila-sila yang terdapat dalam pancasila merupakan pandangan dan keseharian hidup serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu dirangkum dalam konsep pancasila. Di era digital dan globalisasi ini,banyak terdapat ancaman-anacaman baik dari luar ataupun dari dalam negara,secara tidak langsung tidak disadari oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Bahkan ada sebagian masyarakat maupun aparat yang mulai meninggalkan nilai-nilai pancasila.contoh yang paling sering kita dengar adalah masalah korupsi,serta hidup bermewah-mewahan mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya saja. Contoh lain mengenai permasalahan-permasalahan diera digital dan globalisasi ini adalah banyak beredarnya berita-berita tidak benar(hoax),bahkan banyak sekali ujaran-ujaran kebencian maupun provokasi yang tersebar melalui internet yang kemudian dicerna dan dipahami secara mentah tanpa merujuk kembali kepada sumber yang dapat dipercaya. Hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman antar sesama serta dapat juga menjadi alasan untuk perpecahan dan pertikaian oleh orang-orang yang sudah termakan berita yang tidak benar tersebut. Selain tidak menerapkan nilai - nilai pancasila, berita hoax juga berdampak sangat negatif bagi masyarakat,salah satu diantaranya adalah meresahkan dan membuat panik, mengakibatkan kerugian materi, mengancam kesehatan fisik dan mental, bahkan dapat membuat masyarakat melakukan sesuatu yang berbahaya. Selain berita hoax, banyak tantangan-tantangan lain yang muncul terutama dikalangan pelajar atau mahasiswa untuk menerapkan Pancasila di era digital,antaralain: Arus globalisasi, kurangnya pengawasan dalam penggunaan teknologi, kurang memelajari dan memahami nilai-nilai pancasila, banyaknya ujaran SARA yang tidak sesuai dengan tujuan pancasila, kurangnya kesadaran para pelajar akan pentingnya menjaga nilai-nilai pancasila. Kemajuan teknologi dan era digital yang melanda dunia termasuk Indonesia saat ini,telah membawa berbagai perubahan,ibarat pisau bermata dua yaitu perubahan positif dan perubahan negatif. Meskipun banyak anak bangsa yang memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang berguna namun pengaruh negatifnya juga terlihat nyata,Salah satu perubahan negatif yang paling simpel dan dalam ruang lingkup kecil seperti keluarga yang sering kita lihat adalah tidak adanya bertegur sapa,kepedulian,maupun kebersamaan dalam keluaraga,hal ini diakibatkan oleh kesibukan masing-masing anggota yang sudah kecanduan gatget,adanya kemudahan untuk mengakses berbagai informasi tanpa batas dapat dilakukan dengan mudah,kejadian apapun dimanapun dapat diakses dan diketahui dalam sekejap tanpa ada yang membatasi juga merupakan permasalahan-permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini Kasus lain yang sangat memperihatinkan adalah kasus anak yang pukul dan ludahi ibu kandung hanya gara-gara handphone. Seorang anak berinisial RA(20),Warga Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim,tega menganiaya dengan memukul dan meludahi Ibu kandungnya, lantaran handphone pelaku sedang dipinjam korban. Kasat Reskrim Polres Muaraneim, AKP Tony Saputra mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ibu kandungnya tersebut dipicu hanya karena masalah sepele. Dijelaskan Tony, kejadian berawal saat tersangka yang baru bangun tidur mempertanyakan keberadaan ponselnya. Namun, korban menjawab bahwa ponsel tersangka ada padanya. Tersangka yang emosi kemudian memaki-maki korbandengan kata kasar.karena terlalu emosi, tersangka menendang kipas angin yang adadi rumah tersebut. Lalu melihat besi kipas membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban. Korban dipukul dengan besi kearah kepala tapi berhasil menghindar, sehingga terkena pundaknya hingga membuat lebam. Tersangka juga meludahi korban sebanyak 3 kali. Setelah kejadian, tersangka mengambil anaknya dan membawapergi bersamanya, tetapi korban tidak tahu perginya kemana. Setelah tersangka pergi, atas saran keluarga akhirnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Muaraenim. Atas perbuatanya tersebut, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHP. Dari kasus diatas dapat diketahui bahwa masalah-masalah di era digital ini tidak bisa hanya dipandang sebelah mata saja. Hal-hal yang sepele bisa menjadi kekerasan dan penganiayaan yang efeknya sangat berpengaruh dan merugikan bukan hanya dari segi fisik saja melainkan juga secara psikis yang justru untuk menyembuhkan luka psikis bisa saja lebih lama dari apa yang kita bayangkan. Ini salah satu contoh masalah dari sekian banyaknya masalah yang ada didunia ini terutama Indonesia negara tercinta yang memiliki sebab akibat dan harus segera ditangani dan dicegah sedini mungkin agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa. Sebab dan akibat ini sebenarnya ada pada diri kita sendiri, kasus diatas terjadi karena tersangka tidak dapat menerapkan nilai-nilai pancasila yang sesungguhnya sudah lama sekali ada di negara ini, bahkan dari leluhur kita nilai-nilai sudah diterapkan baik dalam keluarga, kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Selain itu, kecanduan gadget menjadi masalah utama yang perlu dikontrol oleh tersangka. Di era manapun termasuk era digital, pengamalan pancasila harus dilakukan, salah satu tujuanya adalah untuk mempertahankan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, untuk menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia, untuk menghubungkan rasa tanggung jawab antara masyarakat dengan pemerintah. 

Adapun nilai-nilai luhur dari sila-sila pancasila yang dapat kita terapkan di era digital ini agar terhindar dari segala masalah dan tantangan yang semakin marak terjadi, antara lain: 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama ini mengandung arti bahwa setiap warga negara Indonesia harus mempercayai dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maka setiap warga negara Indonesia wajib memiliki agama atau kepercayaan. Di Indonesia terdapat beberapa agama dan kepercayaan, setiap warga negara bebas melaksanakan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya dengan rasa aman. Meskipun memiliki kepercayaan yang berbeda,namun nilai kerukunan hidup beragama, berdampingan dengan menjaga sikap toleransi,saling menghargai kebebasan beragama dan tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama yang dianutnya. Keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa inimemiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi benteng diri agar selalu melakukan hal-hal yang baik,serta taat dan taqwa kepada ajaranya sehingga hal ini tentunya juga akan menjauhkan diri dari perbuatan tercela seperti kasus anak yang meludahi dan menganiaya ibunya diatas. 

2. kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai yang terkandung dalam sila ini adalah adanya persamaan hak,harkat,martabat, derajat bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai makhluk ciptaan Tuhan tanpa membedakan suku,agama, ras/keturunan, jenis kelamin, kedudukan sosial dan semua telah terpatri dalam semboyan kita yaitu Bhineka Tunggal Eka. Nilai lain adalah menumbuhkan rasa saling mencintai,memiliki,perilaku tenggang rasa, toleransi,saling menghormati hak dan kewajiban. 

3. Persatuan Indonesia, nilai luhur yang ada pada sila ini adalah satu arah dan satu tekat untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Semua warga negara harus mempunyai satu tujuan yakni menjaga persatuan dan negara yang kokoh berdaulat aman dan menumbuhkan spirit cinta tanah air. Setiap warga negara harus menempatkan persatuan dan kesatuan diatas kepentingan pribadi atau kelompok, selalu mempertahankan rasa nasionalisme,mengorbankan semangat untuk membela tanah air,memiliki kebanggan pada tanah air,mencintai perdamaian bersatu untuk persatuan Indonesia. 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, sila ini memiliki nilai luhur yang mencerminkan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama,dalam mengambil keputusan harus dilaksanakan dengan musyawarah dan tidak memaksakan kehendak, namun mendahulukan azas musyawarah untuk mufakat dengan menjunjung tinggi dan menghargai setiap keputusan yang diambil secara musyawarah. 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, nilai luhur dalam sila ini adalah adanya sikap kekeluargaan, gotong royong, demokrasi yang mengatur keseimbangan hak dan kewajiban sesama warga negara menghargai hak orang lain dan mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila sesuai dengan ke lima sila diatas,kita akan lebih berhati-hati dalam bersikap, juga dapat mengurangi kasus-kasus serupa yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Berita hoax,ujaran kebencian, lama-lama akan terkikis sendiri dengan semakin bertambahnya masyarakat yang menerapkan nilai-nilai pancasila.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline