Lihat ke Halaman Asli

Rapat Koordinasi KKMTS Bantul Bahas PKKM 2024 dengan Instrumen Berbasis Kinerja

Diperbarui: 21 Oktober 2024   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala MTsN 1 Bantul mengikuti rapat KKMTs Bantul (dok pribadi)

Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) Bantul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (16/10/2024). Pertemuan dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2024. Penilaian dihadiri oleh seluruh kepala MTs se kabupaten Bantul. Narasumber pada rapat tersebut adalah pengawas Dikmad Kabupaten Bantul.

PKKM 2024 dirancang untuk menggali kinerja kepala madrasah melalui wawancara langsung, di mana proses penilaian ini diwajibkan dilaksanakan oleh setiap madrasah. Pembicara sebagai nara sumber dalam acara tersebut, Heni Prilantari, M.Pd., Pengawas Dikmad Bantul. Heni menyampaikan dasar hukum pelaksanaan PKKM berdasarkan Peraturan Dirjen (Perdirjen). Beliau menegaskan pentingnya penjaminan mutu madrasah yang dilakukan melalui PKKM.

Instrumen PKKM 2024 disusun berdasarkan prinsip kinerja yang berbasis fleksibel, bermakna, dan bertujuan untuk pembinaan lebih lanjut. Kompetensi yang dinilai dalam PKKM meliputi dua aspek utama: kompetensi dasar seperti kepribadian, sosial, dan profesional, serta kompetensi pendukung yang meliputi hasil prestasi, kompetensi, dan kewirausahaan.

Beberapa poin penting dalam instrumen PKKM mencakup evaluasi penerapan visi dan misi madrasah, kepemimpinan dalam mewujudkan visi, serta pengelolaan komunitas belajar melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kerja Guru (KKG). Ibu Heni juga menjelaskan pentingnya literasi dalam madrasah, dengan berbagai program literasi seperti ANBK, AKMI, dan program Tahfidz.

Selain itu, program kewirausahaan juga menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam PKKM, di mana kepala madrasah diharapkan mampu menginisiasi ide-ide kreatif, perencanaan unit produksi, hingga pengelolaan kantin sehat dan kantin kejujuran. Menurut Ibu Heni, madrasah yang berkualitas adalah madrasah yang mampu memberikan pendidikan berkualitas melalui inovasi dan kerja keras. Pelaksanaan PKKM tahun ini dijadwalkan pada awal November 2024, dengan seluruh dokumen dan berkas penilaian diunggah melalui platform JMD. (gik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline