Lihat ke Halaman Asli

Bayar COD, Sesulit Itu?

Diperbarui: 31 Januari 2023   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

COD atau yang disebut cash on delivery merupakan suatu metode pembayaran yang melibatkan pembeli dan juga kurir. Menurut laman shopee indonesia, COD artinya metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.

Dengan banyaknya E-commerce yang muncul tentu metode pembayaran ini tidak asing ditelinga masyarakat dan semakin di gandrungi oleh orang-orang yang belum memiliki m-banking atau internet banking lainnnya. Namun apakah masyarakat sudah memahami metode pembayaran COD ini?

Akhir-akhir ini, sistem pembayaran cash on delivery (COD) ramai dibicarakan. Perkaranya adalah, banyak kurir yang  menjadi sasaran amuk para pembeli yang kecewa lantaran barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dipesan.

Menurut Ketua Umum Asosisasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga peralihan perilaku belanja dari luring ke daring menjadi salah satu penyebab banyak kasus terkait COD. Selama pandemi, banyak penduduk Indonesia yang memilih belanja online. karena kemudahannya hanya dengan memilih barang lalu memesannya dan bisa diantar sampai rumah. Dari peralihan inilah banyak masyarakat yang harus beradaptasi dengan belanja online melalui E-commerce.

Hasil survei Program for International Student Assessment (PISA) paada 2018, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Dibuktikan dengan banyak kasus dimana pembeli yang membuka pesanannya terlebih dahulu sebelum membayarnya lalu kecewa dan malah menyalahkan kurir lantaran barang yang dia beli tidak sesuai dengan yang di pesan. Tidak hanya umpatan kasar, ada pula video viral yang memperlihatkan pembeli menodongkan senjata tajam kepada kurir yang hanya bertugas mengantarkan barang dari marketplace.

Hal tersebut dapat disebabkan karena malasnya masyarakat untuk membaca sehingga kemampuan literasinya sangat rendah seperti dalam pernyataan UNESCO tahun 2020 yang menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001% atau 1.000 orang, hanya 1 saja yang rajin membaca.

Agar metode pembayaran COD ini tidak menimbulkan banyak permasalahan kembali,maka diperlukan adanya edukasi terhadap masyarakat dan juga kurir mengenai metode pembayaran COD ini. Edukasi tersebut bisa dilakukan dengan adanya pemberitahuan dari Handphone customer yang akan melakukan transaksi pada platform e-commerce. Notifikasi  tersebut dapat berisi ketentuan menggunakan metode COD di mana transaksi tidak bisa dilanjutkan jika konsumen tidak menyetujui kesepakatan yang telah ditentukan. Dengan adanya pemberitahuan/notifikasi tersebut masyarakat bisa membaca terlebih dahulu ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Setelah itu kurir yang membawa barang juga harus mengetahui kesepakatan yang disetujui oleh customer sehingga kurir bisa mengurangi resiko terjadinya kesalah pahaman.

Masyarakat harus memahami bagaimana cara menggunakan fitur COD ini, tidak seharusnya memaki kurir dengan kearoganan mereka,karena metode COD ini merupakan kesepakatan antar penjual dan pembeli bukan produknya kurir. Masyarakat harus lebih banyak berliterasi agar metode COD ini masih bisa digunakan dengan skala waktu yang panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline