Lihat ke Halaman Asli

Pria di Sumbawa Aniaya Selingkuhan Istri Hingga Meninggal Dunia

Diperbarui: 28 Juni 2024   09:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar dari google

Lelaki berinisial JO (34 tahun) di Sumbawa Besar,NTB, telah ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa pada hari Senin (17/6/2024). JO ditangkap karena menebas seorang pria yang bernama Irfan Arsad menggunakan parang hingga tewas pada hari Minggu (16/6/2024) sore. Informasi yang telah diperoleh, JO yang kini sudah berstatus tersangka nekat menghabisi nyawa Irfan karena cemburu dan sakit hati. Diduga Irfan memiliki sebuah hubungan khusus alias selingkuh dengan istri dari pelaku (JO). Kasat Reskrim Polres Sumbawa,Iptu Regi Halili menyatakan bahwa kasus ini bermotif perselingkuhan,yang dikonfirmasikan pada Senin malam.

" Cemburu dan sakit hati. Akhirnya pelaku membunuh korban" imbuh Iptu Regi. Regi mengungkapkan polisi menangkap pelaku (JO) dirumahnya di desa Empang Bawah, Kec. Empang, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap, pelaku (JO) mengakui perbuatannya yaitu membunuh Irfan Arsad.

Sebelum tertangkap, pelaku (JO) dilaporkan oleh istri dari korban (Irfan) ke polres Sumbawa setelah sang istru mengetahui Irfan ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi sudah tak bernyawa di Desa Gapit.

"Setelah di interogasi awal, pelaku (JO) langsung mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan sadis" Tutur Iptu Regi Halili.

Iptu Regi menyebarkan aksi dari kejadian penganiayaan yang telah dilakukan oleh pelaku (JO) terhadap korban (Irfan) menurutnya sangat sadis karena menggunakan senjata tajam.
Pelaku (JO) menebas leher Irfan dengan sebilah parang hingga kerongkongan Irfan robek. Bahkan tangan kurinya putus akibat tebasan parang dari pelaku (JO).

Jasad korban (Irfan) pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang kebetulan melewati tempat kejadian.
Sebelumnya, warga tersebut cuma melihat sepeda motor milik korban (Irfan). Warga kemudian mencari pemilik dari sepeda motor tersebut dan ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi yang menggenasjan "Yang melaporkan kasus ini adalah sang istri dari korban (Irfan) sendiri di polsek Empang kemarin malam" Tandas Iptu RegiLelaki berinisial JO (34 tahun) di Sumbawa Besar,NTB, telah ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa pada hari Senin (17/6/2024). JO ditangkap karena menebas seorang pria yang bernama Irfan Arsad menggunakan parang hingga tewas pada hari Minggu (16/6/2024) sore. Informasi yang telah diperoleh, JO yang kini sudah berstatus tersangka nekat menghabisi nyawa Irfan karena cemburu dan sakit hati. Diduga Irfan memiliki sebuah hubungan khusus alias selingkuh dengan istri dari pelaku (JO). Kasat Reskrim Polres Sumbawa,Iptu Regi Halili menyatakan bahwa kasus ini bermotif perselingkuhan,yang dikonfirmasikan pada Senin malam.

" Cemburu dan sakit hati. Akhirnya pelaku membunuh korban" imbuh Iptu Regi. Regi mengungkapkan polisi menangkap pelaku (JO) dirumahnya di desa Empang Bawah, Kec. Empang, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap, pelaku (JO) mengakui perbuatannya yaitu membunuh Irfan Arsad.

Sebelum tertangkap, pelaku (JO) dilaporkan oleh istri dari korban (Irfan) ke polres Sumbawa setelah sang istru mengetahui Irfan ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi sudah tak bernyawa di Desa Gapit.

"Setelah di interogasi awal, pelaku (JO) langsung mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan sadis" Tutur Iptu Regi Halili.

Iptu Regi menyebarkan aksi dari kejadian penganiayaan yang telah dilakukan oleh pelaku (JO) terhadap korban (Irfan) menurutnya sangat sadis karena menggunakan senjata tajam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline