Pantai Dewaruci Jatimalang atau biasa dikenal dengan nama Pantai Jatimalang merupakan salah satu dari sekian banyak pantai yang ada di Kabupaten Puworejo, tepatnya di Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pantai ini dijadikan sebagai destinasi wisata yang ditetapkan sebagai desa wisata dan dikelola sejak tahun 2006. Lokasi Pantai Jatimalang sangat strategis karena hanya berjarak 21 kilometer dari pusat Kabupaten Purworejo, dengan membutuhkan waktu sekitar 30 menit, dan berjarak 12 kilometer dari Bandara International Yogyakarta dengan waktu tempuh sekitar 18 menit. Jalan menuju Pantai Jatimalang dapat dilalui semua jenis kendaraan dan banyaknya rambu penunjuk arah mempermudah perjalanan pengunjung.
Harga tiket masuk ke Pantai Jatimalang hanya Rp5000,00 per orang, dengan tarif parkir Rp2000,00 untuk motor dan Rp5000,00 untuk mobil. Jam operasional pantai ini pada pukul 08.00-17.00 WIB. Namun demikian, pengunjung dapat datang diluar jam tersebut, misal di pagi hari untuk menikmati matahari terbit maupun di sore hari untuk menikmati senja.
Pantai Jatimalang menjadi pantai paling populer di Kabupaten Purworejo, selain karena daya tarik pantainya, disana terdapat sebuah patung Dewa Ruci yang menjadi ikon di pantai Jatimalang. Patung Dewa Ruci setinggi 6 meter ini dibangun pada tahun 2018 hasil karya seniman dari Muntilan, berdarah Bali yaitu Nyoman Alif. Pantai ini biasanya menjadi destinasi utama untuk berlibur bersama keluarga, teman ataupun orang terkasih. Objek wisata ini biasanya sangat padat pengunjung saat musim libur sekolah dan libur lebaran, dan pengunjungnya didominasi oleh pengunjung lokal.
Selain menawarkan wisata alamnya, di Pantai Jatimalang juga menawarkan wisata budaya dimana setiap setahun sekali pada bulan Suro, dilaksanakan ritual sedekah laut sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada akhir tahun biasanya diadakan pentas seni yang menampilkan berbagai kesenian khas Purworejo. Di Pantai Jatimalang juga menawarkan wisata kuliner, dimana banyak warung makan seafood yang bahan makannnya dapat dibeli langsung di tempat pelelangan ikan yang ada disana. Selain itu, disana pengunjung dapat berwisata sejarah karena disana terdapat sebuah masjid bernama Masjid Tiban yang merupakan petilasan Pangeran Diponegoro. Berdasarkan cerita masyarakat yang turun temurun, masjid tersebut pernah disinggahi Pangeran Diponegoro, dan saat ini lokasi yang dibangun masjid tersebut pernah digunakan salat oleh beliau. Untuk masuk ke obyek wisata ini pengunjung dikenakan retribusi sebesar Rp. 5.000 / orang.
Objek wisata ini dilengkapi dengan tempat parkir, toilet umum, mushola, kolam renang anak, taman bunga, persewaan ATV, gazebo, dan spot foto. Disana pengunjung dapat melihat keindahan Pantai Jatimalang, melakukan berbagai kegiatan seperti bermain air dan pasir, naik ATV dengan biaya sewa antara Rp 35.000,00 – Rp 50.000,00, menyusuri bibir pantai menggunakan kuda yang disewakan dengan harga Rp 20.000,00 – Rp 50.000,00 , berenang di kolam dengan tarif sekitar Rp 5000,00 – Rp 8000,00 per orang, mencari binatang-binatang laut di bibir pantai, memancing ikan, berswa foto di spot-spot yang menarik misal di spot favorit pengunjung yaitu di pelataran patung Dewaruci, atau sekedar duduk di gazebo/saung yang disewakan masyarakat dengan harga Rp 10.000 – Rp 20.000 untuk menikmati pantai. Selain melihat dan melakukan berbagai kegiatan, pengunjung dapat membeli ikan dan berbagai hewan laut yang dijual di tempat pelelangan ikan, kemudian dimasak di warung seafood. Maupun membeli langsung di warung seafood. Di sana pengunjung juga dapat membeli beberapa oleh-oleh seperti makanan khas Purworejo, kerajinan tangan, dan baju-baju pantai.
Pantai Jatimalang ini dikelola oleh pemerintah Kabupaten Purworejo yang ditangani oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo dibantu oleh masyarakat lokal dan kelompok sadar wisata Pantai Jatimalang. Dibalik keindahan alam dan fasilitas yang ada di sana, terdapat beberapa keluhan seperti sampah yang banyak berserakan karena tidak dikelola dengan baik, ketersediaan air tawar yang kurang, dan rusaknya fasilitas akibat tidak dirawat dengan baik. Pengelolaan tempat juga dinilai kurang mumpuni, terbukti dengan banyaknya pedagang yang mendirikan tempat dagangan semi permanen di didekat bibir pantai yang menyebabkan pemandangan yang berantakan, padahal dinas terkait sudah menyediakan ruko-ruko untuk berdagang, banyaknya bangunan tak berizin, tempat parkir yang kurang rapi, dan tidak meratanya harga atraksi wisata yang ditawarkan, misal harga persewaan kuda dan ATV yang mahal dan tidak sama antara persewaan yang satu dengan yang lain, begitu pula dengan persewaan saung dan kolam renang. Karena pengelolaanya dilakukan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo, dan dibantu masyarakat tanpa adanya campur tangan investor dalam skala besar maka pengelolaan pantai Jatimalang ini dinilai kurang maksimal. Disana juga belum terdapat kendaraan umum yang khusus digunakan untuk menuju ke Pantai, belum terdapat hotel dan baru terdapat penginapan sederhana yang kurang menarik. Banyaknya keluhan tentang objek wisata ini kurang tanggapnya pihak pengelola yang hanya fokus pada pembangunan awal objek wisata tanpa memikirkan keberlanjutan destinasi dan atraksi yang ada, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pariwisata seperti halnya yang terjadi pada destinasi-destinasi lain di Purworejo. Padahal dengan adanya objek wisata yang dikelola dengan baik dapat mendongkrak perekonomian masyarakat lokal, karena mereka mendapat penghasilan dengan memafaatkan objek wisata tersebut, dan menambah pendapatan daerah dari hasil pengelolaan objek wisata tersebut.
Namun demikian, pantai ini masih menjadi salah satu rekomendasi objek wisata yang dapat dikunjungi di Kabupaten Purworejo untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, rekan, dan kekasih anda diliburan akhir tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H