Sudah besar kemungkinan, jika kebebasan merupakan ide dan nilai universal. Bentuk dari ide dan nilai universal adalah bagian dari akal budi.
Memang, sesuatu yang universal menjadikan kebebasan datang dari subyek. Kebebasan bukan sebagai obyek yang terbatas.
Kebebasan dari apa? Kebebasan untuk apa? Itu yang sering kita dengar atau kita baca.
Representasi dari subyek yang berpikir tidak hanya bebas dari semua hal. Tetapi, dari semua hal dan dari setiap kondisi yang masuk akal, tentu rasional.
Hukum moral berbeda dengan hukum kebebasan. Tetapi, Immanuel Kant dalam Critique of Practical Reason (2002) melihat akal budi tidak beralasan: kesadaran hukum moral adalah fakta. "bukan fakta empiris, tetapi satu-satunya fakta dari akal budi murni, yang olehnya menyatakan dirinya sebagai hukum yang berasal." (Critique of Practical Reason, 31/31)
Lebih jauh lagi, Kant melihat akal budi adalah fakultas yang melegitimasi secara pelan-pelan dalam fakultas hasrat.
Dalam bentuk ini disebut 'akal budi praktis murni'.
Fakultas hasrat bersekukuh dalam dirinya sendiri (bukan dalam isi atau obyek). Ia secara tegas disebut kehendak, 'kehendak otonom'. Sehingga kebebasan berhubungan dengan otonomi.
Hukum apa yang mampu sedemikian rupa menentukan kehendak bebas (free will)? Apa perlu kita menjawab? Hukum moral (sebagai bentuk murni dari legislasi universal). Sehingga akal budi praktis dan kebebasan terjalin kelindan antara satu dengan lainnya.
Dari sudut pandang representasi, kebebasan adalah konsep akal budi praktis yang menuntun kita ke konsep kebebasan.
Bisa dikatakan, konsep kebebasan adalah turunan dari konsep akal budi praktis.