Lihat ke Halaman Asli

Ermansyah R. Hindi

Free Writer, ASN

Kita Tidak Bisa Berkata Apa-Apa Lagi

Diperbarui: 21 Februari 2024   21:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : kompas.com, 23/09/2022

Adalah akhir dari nalar ketika suami, isteri, dan anaknya menangis karena rumah mereka rata dengan tanah.
Impian mereka sirna. Sang suami dan isterinya mendapati rumahnya sudah dirobohkan setelah pulang dari mencari kerja di kota.

Mereka pasrah melihat rumahnya diratakan dengan tanah gegara tidak melunasi utang jutaan rupiah, lalu dieksekusi oleh rentenir.

Menurut pengakuannya, rumah itu merupakan warisan orang tuanya. Demi untuk melunasi utangnya ke rentenir, dia mencari kerja.

Sejauh yang diketahui, Undang (47) namanya bekerja secara serabutan. Sedangkan isterinya sebagai asisten rumah tangga di kota 'Paris Van Java', Bandung.

Anak mereka dibawa serta ke kota, tempat mengais rezki, cukup untuk makan sehari-hari sekaligus punya target untuk membayar utang pada rentenir.

Mulanya Undang menemui tetangganya merangkap sang rentenir. Ungkapan tentang tetanggaku adalah idolaku tidak seindah yang dibayangkan.

Cicilan demi cicilan, hari demi hari utang belum bisa dibayar oleh Undang. Dia belum punya uang untuk membayar utangnya.

Sementara, sang rentenir mendesak pada Undang agar jangan menunda untuk melunasi utangnya, yang berlipat ganda.

Yang berutang harus membayar sebesar 350.000 ribu rupiah per bulan. Bukan hanya korban perasaan, korban materi atau rumahnya pun jadi taruhannya.

Tidak begitu gila antara yang berutang dan yang memberi utang. Utang yang mencekik. Zaman now, utang yang berbunga alias uang beranak bersaing dengan pinjaman online.

Sontak, tanpa diaba-aba duluan, sang rentenir tidak sabaran untuk merobohkan rumah Undang saat dia tidak berada di tempat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline