Lihat ke Halaman Asli

PTM Kembali Dihentikan, PPKM Level 3 Mulai Diterapkan

Diperbarui: 17 Februari 2022   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Titik Nol Kilometer Yogyakarta (Foto: Erlangga Bastian Akbar)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Di kutip dari akun Twitter Pemkot Jogja (@Pemkotjogja) Angka Kasus Aktif Corona atau COVID-19 di Jogja tembus sampai 1.411 kasus.

Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi status  PPKM di wilayah Jawa dan Bali, Pemerintah juga melaporkan kasus harian Positif Corona yang mencapai 44.526 dan Ibu Kota DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24  jam terakhir. Aturan PPKM level 3 di Jogja Tertuang dalam intruksi gubernur DIY.

Untuk mencegah penularan COVID-19 Varian omicron semua aktivitas selama PPKM level 3 di hentikan sementara, seperti perkuliahan tatap muka di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang harus di hentikana karena kasus COVID -19 yang terus meningkat. semua mahasiswa wajib belajar di rumah atau dalam jaringan (Daring) agar terhindar dari penularan COVID - 19. 

Dengan adanya PPKM level 3 mahasiswa di wajibkan kembali untuk tetap di rumah saja seperti sebelum - sebelumnya. mahasiswa harus melalukan kegiatan apapun dirumah, kecuali ada kebutuhan mendesak untuk keluar tetapi harus mematuhi protokol yang ada dengan cara menerapkan 5 M yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauh kerumanan dan mengurangi mobilitas. 

Ini bukan hanya berlaku kepada mahasiswa saja tapi berlaku kepada setiap orang. Dengan dirumah saja mahasiswa masih bisa berfikir kreatif dengan melakukan kegiatan kegiatan positive seperti olahraga ringan supaya imun tubuh terjaga, membaca buku atau kegiatan lainnya.

Kasus Covid - 19 di jogja meningkat dengan sangat cepat terutama pada varian omicron ini tercatat pada hari rabu kasus Covid-19 mencampai 166.598 kasus. Kasus sembuh di Kota Yogyakarta 46 kasus, Bantul 28 kasus,  Kulon Progo 6 kasus, dan Sleman 95 kasus. Juru bicara Pemda DIY Untuk penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan kasus baru di peroleh dari hasil periksa mandiri dan tracing kontak. Dari meningkatnya kasus COVID-19 di Jogja maka Pemda DIY menetapkan Jogja kembali ke PPKM Level 3.

UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta (Foto: Erlangga Bastian Akbar)

Perkuliahan yang tadinya di adakan secara Hybrid sekarang mulai di hentikan karena kasus covid yang semakin menjadi dan meningkat terus tiap harinya. UIN Sunan Kalijaga yang tadinya menerapkan Hybrid juga sekarang menghentikannya  karena kasusnya yang semakin banyak. 

Mahasiswa di perbolehkan kekampus hanya dengan keperluan mendesak saja, tetapi mahasiswa yang datang kekampus harus mematuhi protokol kesehatan yang ada di lingukungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tidak hanya Di UIN Sunan Kalijaga  perkuliahan tatap muka dihentikan, semua Universitas yang ada di Jogja menghentika perkuliahan tatap muka seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta. semua itu di lakukan untuk menjaga mahasiswa dari  penularan covid 19 yang meningkat sangat cepat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline