Sosok 2 Jenderal ini yang sama-sama lulusan dari Akpol 1995, masing-masing dari beliau juga menjabat sebagai Kepala Divisi di Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri).
Beliau ialah Irjen. Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H. M.Hum yang menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri dan Irjen Pol. Abdul Karim yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Penugasan Sandi Nugroho sebagai Kadiv Humas Polri tertuang dalam telegram nomor: ST/497/II/KEP./2023 ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 februari 2023.
Diketahui , Divhumas adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang hubungan Masyarakat di tingkat Mabes Polri.
Divhumas Polri memiliki kedudukan lansung di bawah Kapolri. Divisi ini dipimpin oleh perwira tinggi polri yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Divhumas Polri dibentuk pada 30 Oktober 1951 sesuai dengan surat Keputusan Kapolri , Jenderal Polisi Said Soekanto saat itu. Yang sebelumnya bernama Dinas Penerangan Kepolisian (Dispen Polri).
Adapun Irjen Abdul Karim menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak Juni 2024.
Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Kapolri nomor: ST/1236/VI/KEP/2024 tanggal 25 Juni 2024.
Untuk diketahui, Divpropam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.
Divpropam polri juga memiliki kedudukan lansung di bawah Kapolri.