Dosen Pengampu = Dr. Ira Alia Maerani, M.H. ( Dosen Fakultas Hukum Unissula)
Penulis = Erlina Maf'atun Rohmah ( Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,Unissula)
Masuk Telinga Kanan Keluar Telinga Kiri, Gemuruh Aspirasi Tidak Segera Diatasi
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia banyak mengalami konflik, terutama dalam hal perekonomian. Covid -19 yang semakin merebak membuat masyarakat resah. Bahkan untuk makan saja susah. Banyak orang yang kehilangan pekerjaan, salah satunya karena putus hubungan kerja. Dengan kejadian tersebut, muncul sebuah aspirasi yang bertujuan untuk menyampaikan harapan besar rakyat kepada pemerintah. Dengan harapan, aspirasinya bisa diterima.
Ada sebuah waktu di mana terjadi aspirasi secara besar-besaran di Indonesia, tepatnya tahun 2020. Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan oleh DPR.
Dikutip dari kompas.com di mana RUU Omnibus Law tersebut berisi :
RUU Omnibus Law banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi. Sekurang-kurangnya ada dua omnibus law yang diusulkan, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan.
Dalam dua Omnibus Law tersebut memuat 11 pembahasan, yaitu:
1.Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3.Ketenagakerjaan