Jumat, 23 Agustus 2024. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara mengadakan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) bagi pemuda Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh pinjol, yang semakin marak di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pemuda.
Sosialisasi ini diadakan di balai desa dan dihadiri oleh berbagai elemen pemuda desa, termasuk anggota Karang Taruna. Para mahasiswa KKN UNISNU Jepara memaparkan secara rinci tentang apa itu pinjol, cara kerjanya, serta berbagai dampak negatifnya, seperti bunga yang tinggi, metode penagihan yang tidak manusiawi, hingga risiko kebocoran data pribadi. Mereka juga memberikan edukasi mengenai perbedaan antara pinjaman legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pinjaman ilegal yang kerap menjebak masyarakat dengan iming-iming proses cepat dan mudah.
Selain materi sosialisasi, mahasiswa juga menyajikan studi kasus nyata mengenai korban pinjol yang mengalami kerugian besar akibat kurangnya literasi keuangan. Diskusi interaktif pun digelar, di mana para peserta diajak untuk lebih kritis dalam menghadapi tawaran pinjaman online yang tampak menggiurkan namun sesungguhnya berbahaya.
Kadus Desa Kedungsari, Bapak Suryadi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa KKN UNISNU dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. "Ini adalah langkah yang sangat baik untuk melindungi generasi muda dari jeratan pinjol ilegal. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan di desa," ujarnya.
Pemateri dalam acara tersebut, Bapak Fauzan, menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai risiko pinjol. "Banyak orang yang terjebak karena kurangnya informasi dan ketidaktahuan tentang bahaya pinjol ilegal. Dengan edukasi yang tepat, kita bisa mencegah banyak kasus yang merugikan," kata Bapak Fauzan.
Sementara itu, Muhammad Khusnud Dhonni, Kormades KKN UNISNU, juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya nyata mahasiswa KKN untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. "Kami ingin pemuda Desa Kedungsari lebih sadar dan cerdas dalam mengelola keuangan mereka, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam masalah keuangan seperti pinjol ilegal," ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, mahasiswa KKN UNISNU Jepara berharap dapat membekali pemuda Desa Kedungsari dengan pengetahuan yang cukup untuk menghindari bahaya pinjaman online dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H