Lihat ke Halaman Asli

Erlangga Putra

Freelancer - Web Designer

Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Hukum dan Hak Perlindungan Anak (Bullying) pada Siswa Kelas 6 SD Rowosari untuk Meningkatkan Kesadaran Sejak Dini

Diperbarui: 11 Agustus 2024   10:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Kamis (25/07/2024), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi mengenai hukum dan hak perlindungan anak, khususnya terkait bullying, kepada siswa kelas 6 SD Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak-anak sejak dini tentang pentingnya perlindungan hukum dan hak-hak mereka sebagai anak, serta cara menghadapi dan melindungi diri dari tindakan bullying.

Sosialisasi ini mencakup berbagai materi, mulai dari pengenalan hak-hak dasar anak, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan, hingga penjelasan tentang bagaimana anak-anak dapat melindungi diri dari bullying. Mahasiswa KKN UNDIP menggunakan pendekatan interaktif yang mudah dipahami, memanfaatkan media visual dan permainan edukatif untuk menarik perhatian siswa.

Para siswa kelas 6 tampak antusias mengikuti kegiatan ini, aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik yang dibahas. "Kami berharap melalui kegiatan ini, anak-anak dapat lebih memahami hak-hak mereka dan menyadari pentingnya perlindungan diri, khususnya dalam menghadapi bullying. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka menghadapi berbagai tantangan di masa depan," ujar Akmal, salah satu mahasiswa KKN UNDIP yang terlibat dalam kegiatan ini. 

Dokumen Pribadi

Kepala SD Rowosari, Bapak Haryanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. "Kami sangat mendukung inisiatif dari mahasiswa KKN UNDIP ini. Sosialisasi mengenai hak dan perlindungan anak, terutama terkait bullying, sangat penting bagi siswa kami. Dengan pengetahuan ini, anak-anak tidak hanya menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka, tetapi juga lebih siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan untuk mendukung pendidikan dan perlindungan anak di sekolah kami," kata Bapak Haryanto.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa SD Rowosari, terutama dalam meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya perlindungan hak-hak anak. Mahasiswa KKN UNDIP berencana melanjutkan program-program serupa di masa mendatang untuk terus mendukung pendidikan dan perlindungan anak di Desa Rowosari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline