Energi panas bumi, atau geotermal, adalah energi yang dihasilkan dari panas bumi yang tersimpan di dalam bumi. Panas ini dapat diekstraksi dan dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik atau sebagai sumber panas untuk berbagai keperluan. Teknologi geotermal umumnya melibatkan pengeboran sumur untuk mengakses air atau uap panas di bawah permukaan bumi, kemudian panas ini digunakan untuk memutar turbin yang menghasilkan listrik.
Keuntungan energi panas bumi yaitu : biaya pembangkit listrik yang rendah, lebih kompetitif dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil; biaya konstan karena tidak ada bahan bakar yang dibeli dan biaya fasilitas sebagian besar tetap dan Faktor kapasitas dari pembangkit listrik panas bumi ratarata 95%, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan faktor kapasitas dari pembangkit listrik yang menggunakan batubara, yang besarnya hanya 6070%.
Tetapi kekurangan energi panas bumi yaitu membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk pengeboran dan pembangunan pembangkit. Pembangunan pembangkit panas bumi dapat mempengaruhi stabilitas tanah di daerah sekitarnya dan sumber panas bumi dapat habis jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk mengimplementasikan energi panas bumi pasti memiliki beberapa kendala yaitu kita perlu mengembangkan teknologi yang lebih efisien, dukungan dan kebijiakan pemerintah dalam riset, dan pengembangan serta edukasi publik mengenai manfaat dan potensi energi panas bumi.
Energi panas bumi memiliki potensi yang besar untuk menjadi bagian integral dari portofolio energi global di masa depan. Dengan investasi yang tepat dalam riset, teknologi, dan infrastruktur, energi panas bumi dapat menjadi salah satu pilar utama dalam transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Ketergantungan pada sumber energi yang ramah lingkungan seperti energi panas bumi akan membantu mengurangi jejak karbon global, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta membantu melindungi lingkungan alam. Masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan dapat terwujud dengan memanfaatkan potensi besar yang ditawarkan oleh energi panas bumi.
referensi :
Meilani, H., & Wuryandani, D. (2010). Potensi panas bumi sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar fosil untuk pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 1(1), 47-74.
Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan energi terbarukan dalam rangka ketahanan energi nasional. Administrative Law and Governance Journal, 1(4), 398-412.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H