Lihat ke Halaman Asli

Eriza Shintara

190431626451

Pandemi Covid-19 Menghantam Pariwisata Indonesia

Diperbarui: 10 November 2021   14:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting terhadap perekonomian negara Indonesia karena sektor ini memberikan sumbangan yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara Indonesia. Hal ini mengingat bahwa negara Indonesia memiliki potensi wilayah yang luas dengan banyaknya keindahanan alam, warisan sejarah budaya, dan kehidupan masyarakat sehingga dapat menarik wisatawan lokal dan mancanegara untuk datang berwisata. Peranan sektor pariwisata ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun ekonomi berkelanjutan di masa mendatang di Indonesia.

Kegiatan pariwisata akan menciptakan permintaan, seperti konsumsi dan investasi yang pada akhirnya hal ini akan menciptakan kegiatan produksi barang dan jasa. Pada saat berwisata, para wisatawan akan berbelanja. Sebagai akibatnya, permintaan terhadap barang dan/atau jasa akan meningkat. Untuk memenuhi permintaan para wisatawan maka diperlukan investasi di bidang transportasi dan komunikasi, perhotelan dan akomodasi, industri kerajinan dan produk konsumen, jasa, restoran, dan lain-lain (Spillane, 1994). Namun sejak datangnya pandemi Covid-19 di negara Indonesia, sektor ini mengalami kelesuan karena beberapa kebijakan yang mengakibatkan penurunan mobilitas masyarakat terlebih untuk kegiatan wisata.

Dilansir dari kemenparekraf.go.id, industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia terkena dampak dari pandemi Covid-19. Jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia sejak bulan Februari 2020 mengalami penurunan yang tajam. Lebih parah lagi pada bulan April 2020, jumlah wisatawan hanya mencapai 158 ribu orang. Sepanjang tahun 2020, jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia hanya mencapai 4,052 juta orang. Angka tadi menerangkan bahwa wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia hanya sebesar 25 persen dari jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia pada tahun sebelumnya. Hal ini mempengaruhi pendapatan negara di sektor pariwisata. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown di masa pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan pendapatan negara di sektor pariwisata sebesar 20,7 miliar rupiah.

Penurunan wisatawan mancanegara juga berdampak langsung pada okupansi perhotelan di Indonesia. Pada bulan Januari hingga Februari, okupansi mencapai 49,17 persen dan 49,22 persen. Namun pada bulan Maret mengalami penurunan menjadi 32,24 persen dan kembali menurun pada bulan April menjadi 12,67 persen. Dampak pandemi Covid-19 ini juga terlihat pada pengurangan jam kerja. Kurang lebih 12,91 juta orang di sektor pariwisata mengalami pengurangan jam kerja, dan 939 ribu orang sementara tidak bekerja. Di samping itu, pandemi Covid-19 juga berdampak langsung pada berbagai lapangan pekerjaan di sektor pariwisata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 409 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Berbagai upaya dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf demi menyelamatkan pariwisata Indonesia. Terdapat tiga fase penyelamatan yang dilakukan, yaitu Tanggap Darurat, Pemulihan, dan Normalisasi.

Fase Tanggap Darurat

Fase Tanggap Darurat adalah fase krisis yang membutuhkan tindakan penanganan sesegera mungkin. Penentuan status tanggap darurat krisis dilakukan oleh Menteri Pariwisata atau Kepala Daerah yang dapat dilanjutkan dengan aktivasi Pusat Krisis Kepariwisataan/Tourism Crisis Center (TCC). Fase ini fokus pada kesehatan, seperti menginisiasi program perlindungan sosial, mendorong kreativitas dan produktivitas saat bekerja dari rumah/WFH, melakukan koordinasi krisis pariwisata dengan daerah pariwisata, serta melakukan persiapan pemulihan.

Fase Pemulihan

Fase Pemulihan adalah fase setelah diputuskan Fase Tanggap Darurat berakhir. Pada fase ini dilakukan upaya pengembalian kinerja ekosistem pariwisata dengan pembukaan tempat wisata di Indonesia secara bertahap. Fase ini dipersiapkan dengan sangat matang, mulai dari penerapan protokol CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) di tempat wisata, serta mendukung optimalisasi kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di Indonesia.

Fase Normalisasi

Normalisasi adalah fase ketika kinerja ekosistem pariwisata mulai diupayakan berjalan kembali secara normal dengan mengadaptasi konsep mitigasi kejadian krisis sebelumnya. Pada fase ini dilakukan persiapan destinasi dengan protokol CHSE, meningkatkan minat pasar, hingga potongan harga untuk paket wisata dan MICE. Salah satu program yang telah dilaksanakan adalah Virtual Travel Fair sejak bulan Agustus hingga September 2020.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline