Lihat ke Halaman Asli

Erinda Lamonti

Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Apel Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai bentuk Implementasi Cinta Tanah Air

Diperbarui: 22 Juli 2024   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Apel Senin bersama Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara

          Dilaksanakannya kegiatan apel senin pagi dan apel Jumat Sore bertempat di halaman kantor pengadilan Negeri Jakarta Utara bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kecintaan kepada Tanah Air sebagai bentuk implementasi sikap dan perilaku bela negara. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi setiap Senin dan Jumat Sore adalah bentuk mewujudkan komitmen fungsi kontrol pimpinan dan mempupuk kebersamaan serta silaturahmi antar seluruh komponen dalam satuan kerja. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga mengamanatkan untuk selalu menjaga kedisiplinan, kesehatan dan kebersihan sebagai unsur utama faktor pendukung kinerja.


          Sikap patriotisme dalam nilai cinta tanah air dapat kita implementasikan dengan disiplin dalam mengikuti kegiatan apel pagi setiap hari Senin dan apel sore setiap hari Jumat dimana setiap pegawai diberikan arahan oleh pembina apel untuk memupuk rasa nasionalisme dan kedisiplinan para pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Kegiatan Apel Sore hari Jumat Pengadilan Negeri Jakarta Utara

          Negara akan kuat apabila warga negaranya bersatu padu dan kompak membela negara. Sebagai pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kita senantiasa dapat meningkatkan jiwa patriotisme dan kebersamaan melalui apel rutin pegawai, dimana dalam apel terdapat arahan dari pembina apel yang tentunya memberikan semangat dan motivasi dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat.  

          Sadar menjadi bagian dari bangsa dan Negara akan mendorong pada tekad, sikap dan perilaku untuk menjadi warga Negara yang baik, yang patuh dan taat pada hukum dan norma-norma yang berlaku. Kepentingan pribadi, kelompok atau golongan harus diletakkan di bawah kepentingan bangsa dan Negara. Dengan demikian, bangsa dan Negara ini akan terus berjalan menuju cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan prasyarat utama dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline