Lihat ke Halaman Asli

TB 1 Prof Dr Apollo: Kombinasi Bisnis

Diperbarui: 8 April 2021   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi

Bisnis merupakan suatu kegiatan yang menjual atau menghasilkan barang atau jasa guna memperoleh keuntungan, keuntungan dalam bisnis dapat dihiutung dengan pengurangi penghasilan dengan biaya -- biaya yang dikeluarkan.

Dalam melakukan bisnis seorang pembisnis pasti ingin memperoleh laba atau keuntungan yang sebanyak -- banyaknya , banyak hal yang dapat dilakukan untuk memperoleh laba atau keuntungan seperti seperti memaksimalkan produksi barang ataupun dalam menjual produknya, mengurangi biaya operasional, menentukan harga yang tepat, melakukan promosi,menggunakan peluang bisnis yang lain,ataupun dapat dengan memperluas usahanya. Dan salah satu cara untuk memperluas usaha seorang pembisnis dapat melakukan kombinasi bisnis.

Menurut PSAK 22, kombinasi bisnis merupakan kejadian atau transaksi dimana terdapat pihak pengakuisisi yang memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi. 

PSAK 22 mengatur perlakuan akuntansi untuk kombinasi bisnis karena adanya akuisisi suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya dan kemudian melakukan penyatuan kepemilikan apabila akuisisi tidak dapat diidentifikasikan. Pernyataan yang terdapat pada PSAK 22 mengatur transaksi yang terdapat pada penggabungan usaha antara entitas yang tidak berada pengendalian yang sama. 

Metode yang digunakan dalam pengukuran nilai wajar aset teridentidikasi menurut PSAK 22 adalah mengadopsi dari IFRS 3 dimana nilai wajar asset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih hanyalah menggunakan metode akuisisi. Pada dasarnya kombinasi bisnis merupakan suatu penggabungan usaha dimana satu pihak memperoleh kendali atas satu atau lebih bisnis. Kombinasi bisnis dapat terjadi jika terdapat satu entitas bergabung dengan entitas lainnya atau lebih menjadi satu entitas. Kegiatan menggabungkan entitas-entitas bisnis yang semula hanya satu entitas merupakan salah satu cara dalam memperluas usaha.  

Kombinasi bisnis dilakukan guna memperluas usaha selain itu juga dapat digunakan untuk mengurangi resiko dan memaksimalkan operasi perusahaan. Pada kombinasi bisnis terdapat dua pihak yang terlibat yaitu pihak pengakuisisi yaitu pihak yang mempunyai kendali atas pihak yang lain, dan pihak yang diakuisisi merupakan pihak yang dikendalikan atas pihak lain. 

Laporan keuangan untuk entitas gabungan disusun dengan mengkonversikan/mengubah laporan keuangan induk dan anak yang mencerminkan posisi keuangan dari hasil operasi entitas gabungan. Entitas induk bertanggungjawab terhadap pelaporan kepada pemegang saham dan kreditur induk perusahaan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

dokpri

Jenis -- jenis kombinasi bisnis :
  • Merger, yaitu kombinasi bisnis dimana hanya mengunakan satu identitas yaitu identitas dari perusahaan yang mengakuisisi, asset dan liabilitas perusahaan yang diakuisisi harus diserahkan ke pihak pengakuisisi setelah itu perusahan yang diakuisisi dibubarkan.
  • Konsolidasi, yaitu kombinasi bisnis dimana perusahaan yang bersepakat menggabungkan usahanya dibubarkan dan membetuk perusahaan baru, asset serta liabitas dari kedua perusahaan di berikan ke perusahaan yang baru.
  • Akuisisi saham, yaitu kombinasi bisnis yang terjadi karena suatu perusahaan memperoleh hak suara dari perusahaan lain.

Berdasarkan PSAK 22 revisi 2010 tahapan -- tahapan dalam pelaksanaan kombinasi bisnis yaitu,

  • Identifikasi pihak kombinasi bisnis
  • Penetuan saat kombinasi bisnis
  • Menentukan tanggal terjadinya kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian
  • Perolehan asset dan liabilitas kombinasi bisnis

Berdasarkan PSAK 22 revisi 2010 terdapat cara yang dilakukan pihak pengakuisisi dalam mengendalikan pihak yang diakuisisi :

  • Mengalihkan kas,setara kas,atau asset lain
  • Menimbulkan liabilitas
  • Menerbitkan kepentingan entitas
  • Memberikan satu jenis imbalan,termasuk yang hanya bersadarkan kontrak

Kriteria Dari Pihak Pengakuisisi

  • Entitas yang menstransfer asset seperti kas atau dapat memicu liabilitas
  • Merupakan kelompok usaha memperoleh hak suara dari entitas yang diakuisis terbesar
  • Entitas yang jika pemilik tunggal atau kelompok yang bergabung dari entitas memiliki suara paling banyak terhadap pihak yang diakuisisi
  • Entitas yang mempunyai kemampuan untuk memilih, menunjuk, atau mengganti anggota pengatur entitas yang diakuisisi.
  • Entitas pengakuisisi dapat mendominasi manajemen entitas dari pihak yang diakuisisi
  • Entitas yang bergabung yang membayar premium di atas nilai wajar sebelum kombinasi bisnis dari kepentingan ekuitas entitas yang lainnya bergabung
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline