Lihat ke Halaman Asli

Erik Tapan

Social Media Health Consultant

"Mobile JKN", Terobosan Baru BPJS Kesehatan

Diperbarui: 6 Mei 2018   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mobil JKN

Teman2 pembaca yang berbahagia,

Semoga kita sehat selalu dan senantiasa sukses.

Kembali saya ingin sharing sesuatu yang mungkin belum banyak diketahui orang, namun pastinya akan lebih memudahkan kita dalam memanfaatkan BPJS Kesehatan. Semoga demikian.

Namun sebelumnya ada hal yang saya ingin sampaikan sehubungan dengan viralnya pengumuman BPJS Kesehatan mengenai kasus-kasus kritis yang bisa ditangani oleh pihak provider (dokter, klinik atau rumah sakit) akhir-akhir ini.

Ternyata definisi kasus kritis oleh BPJS bisa saja berbeda dengan pandangan masyarakat umum seperti kisah di bawah ini: 

Seorang pasien HD yang baru saja masuk RS karena infeksi pada cimino, ternyata setelah pulang RS, didapat bahwa berat badannya sudah naik 7 kilo lebih dengan keluhan napas sesak. Merasa ini kasus cito, keluarga membawa kembali ke RS, namun menurut pihak keluarga (saya baru dapat info dari salah satu pihak saja via medsos), hal ini belum dianggap kasus emergency oleh pihak RS sehingga tidak dilakukan HD. Jadi harus menunggu jadwal HD selanjutnya.

Bapak/Ibu/teman-teman ysh,  menggunakan BPJS di saat kritis seperti yang diceritakan oleh keluarga pasien di atas (via medsos) bagai adegan uji nyali. Menurut kita sudah cito (istilah awam diambil dari ungkapan tenaga medis untuk kasus-kasus yang perlu penanganan cepat) eh ternyata harus bersabar. Lalu bagaimana jika bablas beneran? Di sinilah kebijakan kita diperlukan sesuai dengan sumber daya yang ada. Kebijakan yang bukan hanya didasarkan iklan2 / pengertian bahwa semua penyakit bisa ditangani secara free hingga sembuh total. BPJS / JKN dalam usia yang masih muda, terlepas dari kasus-kasus kekecewaan yang ada, secara umum sudah sangat membantu banyak pihak. Ini tidak bisa kita pungkiri. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan.

Saat ini menurut Drg. Irfan Qadarusman, Deputi BPJS pada acara JakMD*, sedang diujicoba di beberapa Puskesmas pendaftaran online. Artinya pasien tidak perlu datang pagi-pagi dan antri jika ingin berobat. Cukup mendaftar melalui aplikasi "Mobile JKN" yang bisa diakses via Play Store atau App Store.

Mari kira dukung hal ini demi kemajuan bersama. 

Bagaimana pendapat temans?

Mengenai acara JakMD

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline