Lihat ke Halaman Asli

Erik Tapan

Social Media Health Consultant

Waspada Dokteroid di Dunia Maya

Diperbarui: 3 Februari 2018   08:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokter Internet, sumber: www.pexels.com

Dunia maya, seakan-akan bisa menyediakan semua jawaban. Bertanyalah ke Google atau mesin pencari lainnya, dalam sekejap, jawaban pun akan segera muncul. Begitu pula dengan dunia kesehatan, saat ini menjamur forum-forum web/account social media hingga aplikasi tanya jawab yang umumnya mengaku dikelola oleh dokter.

Sebagai seorang dokter yang telah berkecimpung di dumay sejak tahun 1996, penulis menyadari bahwa sangat mudah bagi siapa saja (termasuk bagi non dokter) untuk membuka situs / account social media dengan mencantumkan gelar dokter di depan namanya.

Hingga saat ini, belum ada satu penapisan terhadap web/forum tersebut. Di luar negeri ada satu lembaga yang bersedia mereview web kesehatan kemudian memberi semacam akreditasi yaitu berupa logo yang bisa dipasang di web siapapun yang memenuhi syarat. Alamat lembaga tesebut ada di: https://www.hon.ch.

Bagaimana di Indonesia?

Pemangku kesehatan di Indonesia bukan tidak menyadari hal ini. Baru-baru ini PB IDI mengadakan Diskusi Publik dengan tema "Ancaman Dokteroid bagi Kesehatan Masyarakat". Yang dimaksud Dokteroid adalah:

  1. Orang awam yang berpraktik sebagai dokter
  2. Orang awam yang memberikan konsultasi dan seminar sebagai dokter
  3. Profesional lain yang melakukan tindakan kedokteran di luar kompetensi dan kewenangannya
  4. Dokter asing yang berpraktik illegal (tidak resmi, belum memperoleh ijin) dan memberikan konsultasi di Indonesia

Berdasarkan UU Praktik Kedokteran KUHP, tindakan-tindakan tersebut (termasuk di dunia maya / online) dapat dimasukkan ke dalam tindakan pidana umum.

Tips mencegah berhubungan dengan dokteroid di dunia maya:

  1. Pastikan nama dokter yang menjadi nara sumber tercantum di http://www.kki.go.id/cekdokter/form *
  2. Pastikan juga nama dokter tersebut tercantum di: http://www.idionline.org/about/direktori-anggota/ *
  3. Gunakan situs-situs dari Institusi Kesehatan (klinik/RS) yang resmi

Dengan kemajuan teknologi di segala bidang termasuk di bidang kesehatan, sangat tidak masuk akal jika ada yang melarang konsultasi online. Yang harus diingat masyarakat konsultasi online hanya bisa memberikan informasi yang sifatnya umum atau preventif/pencegahan, karena dalam melakukan penentuan penyakit/diagnosis hingga pemberian obat resep, seorang dokter HARUS tetap berhadapan dengan pasien secara langsung.

Mudah-mudahan informasi singkat ini bisa membantu para netter untuk bisa memilah-milah situs/web/forum/socmed/aplikasi dalam melakukan konsultasi kesehatan online.

dr Erik Tapan, MHA

Health Social Media Konsultan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline