Lihat ke Halaman Asli

Erik Tapan

Social Media Health Consultant

Tantangan Migrasi Rekam Medis dari ke Kertas ke Elektronik

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

130240714841605694

Judul di atas saya kutip dari topik seminar yang diselenggarakan oleh FKUI-RSCM, lebih tepatnya oleh The Center for Clinical Epidemiology and Evidence-Based Medicine (CEEBM) FKUI-RSCM. Dalam seminar yang berlangsung di gedung A lantai 8 RSCM tersebut, para pemangku kepentingan di RSCM diberi informasi mengenai persiapan apa yang perlu dilakukan guna mencapai tujuan memperoleh sertifikat international  Joint Committee International (JCI) pada tahun 2012 nanti. Yup benar, Anda tidak salah baca. RSCM saat ini sedang giat-giatnya berusaha memperoleh sertifikat rumah sakit bergengsi tersebut yang sampai saat ini baru dimiliki 3 rumah sakit di seluruh Indonesia. Bagi Anda yang jarang ke RSCM (seperti saya), mungkin akan terkejut melihat Gedung A RSCM. Suasana gedung baru tersebut bersih dan apik. Tidak ada bedanya dengan rumah-rumah sakit swasta modern lainnya di Indonesia. Pada acara yang berlangsung hingga pukul 4 sore, para praktisi dan pengamat informatika kesehatan berkumpul membahas mengenai penerapan rekam medis elektronik. Terima kasih kepada UU ITE No.11/2008 yang telah menyatakan bahwa dokumen elektronik kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas. Dengan demikian, dokumen rekam medis  yang berbentuk elekronik/digital sama kedudukannya dengan yang dicetak di atas kertas. Hal ini memang menjadi isu utama sebelum diluncurkan UU tersebut. Saat itu, RS yang mau menjalankan rekam medis elektronik harus juga memiliki rekam medis kertas. Bayangkan betapa repotnya. Yang elektronik untuk keperluan internal sedangkan yang kertas, untuk keperluan external termasuk -jika memang perlu- untuk proses hukum. Sekarang sudah tidak lagi. Tetapi penerapannya tidak semudah yang dipikirkan kita. Selain alasan teknis, ternyata banyak alasan non teknis yang dihadapi, seperti kesiapan para personel: perawat, dokter, dll. terhadap perubahan ini. Pihak praktisi IT pun, tidak kalah repotnya. Tidak hanya menyiapkan hardware maupun software, tetapi mereka harus standby 24 jam per hari kalau-kalau software yang dibuatnya mengalami masalah. Keuntungan untuk pasien Dengan adanya sistem rekam medis elektronik terintegrasi, pasien akan menerima kemudahan seperti:

  1. Tidak perlu ditanya-tanya lagi nama, alamat, dll. setiap kali pindah tempat pendaftaran. Proses entri data pasien cukup dilakukan satu kali.
  2. Dengan mudah, setiap saat pasien / keluarga bisa mengakses informasi billing.
  3. Jika proses ini dihubungkan dengan beberapa rumah sakit (atau bahkan ada satu server yang mengumpulkan data pasien, seperti di Hongkong), maka pasien bisa memperoleh pelayanan di beberapa rumah sakit dengan mudah. Data pasien tersimpan di server khusus yang bisa diakses dari rumah sakit manapun yang terhubung, tentu atas ijin sang pasien.

Bagaimana dengan Anda, punya pengalaman menarik mengenai proses administrasi di rumah sakit? Pengalaman unik Pengalaman unik lainnya saat berkunjung ke RSCM yang sudah tampil beda, adalah saat saya menggunakan mesin minum otomatis. Lelah berkeliling di gedung A, saya bermaksud membeli minuman yang ada dalam mesin minum otomatis. Setelah memasukan uang, baru sadar bahwa mesin ini BELUM ADA kemampuan untuk menyediakan uang kembali. PIKIN (Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia) Bagi yang tertarik dengan informatika kedokteran (yaitu suatu bidang ilmu yang ditekuni bersama dokter dan praktisi IT), silakan join bersama kami di Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia / PIKIN




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline