Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) adalah sekolah kedinasan di Indonesia yang bernaung di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekolah ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan, seiring dengan peralihan dari Sistem Kepenjaraan ke Sistem Pemasyarakatan. POLTEKIP memiliki sejarah yang panjang. Konsep Pemasyarakatan sendiri diperkenalkan oleh DR. Sahardjo, S.H. dalam orasinya "Pohon Beringin Pengayoman" saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Indonesia pada 5 Juli 1963, di mana ia menekankan bahwa tujuan dari pidana penjara adalah rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
Akademi ini didirikan sebagai pusat pengembangan kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan profesional pada program Diploma IV, yang fokus pada penguasaan keahlian khusus di bidang Pemasyarakatan. POLTEKIP memiliki dua kampus yakni di depok gandul dan di tanah tinggi tangerang. POLTEKIP memiliki 3 program studi yaitu Bimbingan Kemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan, dan Manajemen Pemasyarakatan. setelah melaksanakan pendidikan selama 4 tahun maka akan mendapat gelar S.TrPas ( Sarjana Terapan Pemasyarakatan). Lulusan POLTEKIP akan di angkat langsung menjadi PNS setelah menyelesaikan diklat cpns selama setahun. Untuk penempatan lulusan POLTEKIP dapat di tempatkan di seluruh UPT pemasyarakatan (LAPAS,RUTAN,BAPAS,LPKA ) yang ada di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H