Lihat ke Halaman Asli

Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja jadi Kontroversi

Diperbarui: 8 Agustus 2024   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penyediaanalatkontrasepsiuntukremajajadikontroversi,unsplash.com

Presiden Joko Widodo menyetujui dan ikut serta dalam aturan kententuan penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 103 menyebutkan tentang upaya Kesehatan system reproduksi usia anak sekolah dan remaja. Anak usia tersebut yaitu pada masa sekolah dan remaja wajib mendapatkan edukasi Kesehatan reproduksi, dimulai dari tahu tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Selainnya mereka juga diberi edukasi perihal perilaku seksual yang beresiko serta akibatnya. Anak juga harus tahu tentang pentingnya keluarga berencana dan tindakan melindungi diri agar tidak melakukan tindakan hubungan seks bebas ataupun mampu menolak godaan tersebut. 

PP yang diteken oleh Presiden Joko Widodo ini ternyata menuai kontroversi dan banyak sekali yang salah faham. Terutama mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja. Anggota DPR RI Komisi IX Netty Prasetiyani menyebutkan PP yang sudah ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat (26/07) bisa menimbulkan anggapan memperbolehkan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja. 

Banyak sekali orang yang menilai bahwa kebijakan tersebut sama sekali tak masuk akal. Aneh sekali dan seakan-akan memfasilitasi anak usia sekolah dan remaja untuk melakukan seks. Lebih-lebih lagi jikalau mereka saat itu belum diberi edukasi pendididkan tentang kesehatan reproduksi saat tiba-tiba alat kontrasepsi dibagikan. Mereka bisa saja salah faham, dan berfikir didukung dalam melakukan seks diusia tersebut. Masyarakat bisa saja punya persepsi buruk, bahkan saya menjumpai dilaman sosial media ada yang berkomentar bahwa lebih baik anak dipondokan saja dari pada sekolah, komentar tersebut tertuai dalam postingan tentang berita bahwa Jokowi telah menyetujui dan ikut serta dalam aturan kententuan penyediaan alat kontrasepsi. 

Edukasi tentang Kesehatan Reproduksi sebaiknya lebih menjadi hal utama dari pada bagi-bagi alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah ataupun remaja. Mereka seharusnya diajarkan bertahap mengenai kesehatan reproduksi, remaja harus pintar dalam mempertahankan ataupun lebih pintar perihal mengelola alat reproduksi.

Sesudah kehebohan itu meluap-luap tentang pembagian alat kontrasepsi untuk remaja, Kementrian Kesehatan akhirnya membuka suara, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tramizi berkata bahwa pelayanan kontrasepsi bukan  diperuntukan semua remaja, melainkan remaja yang sudah menikah. Anak remaja ataupun anaks ekolah seharusnya abstinensi ataupun tidak melaksanakan kegiatan seks. Beliau juga berkata bahwa akan ada sosialisasi kepada para siswa-siswi sekolah yang akan dikoordinasi dengan kesehatan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline