Lihat ke Halaman Asli

Komunisme sebagai Bentuk Ancaman Non-Militer

Diperbarui: 26 Desember 2021   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, yang keberadaannya mampu membahayakan keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan segenap bangsa dan negara. Ancaman integrasi bangsa dikelompokkan menjadi dua, yakni ancaman militer dan ancaman non-militer. 

Ancaman militer berasal dari luar negeri seperti agresi militer, pelanggaran wilayah negara, mata-mata (spionase), sabotase, serta teror dari jaringan internasional. 

Sedangkan ancaman non-militer berasal dari dalam negeri seperti pemberontakan bersenjata, konflik antar daerah, aksi teror, sabotase, kekerasan berbau SARA, serta gerakan separatis (upaya pemisahan diri untuk membuat negara baru). 

Ancaman nonmiliter merupakan ancaman yang tidak menggunakan senjata, terkadang tidak berbentuk nyata secara fisik namun sangat membahayakan keutuhan dan kedaulatan negara. Contohnya ancaman ideologi, ancaman politik, ancaman ekonomi, ancaman seni budaya, serta ancaman pertahanan dan keamaan negara.

Berkembangnya IPTEK dan globalisasi membuat ancaman non-militer ini semakin rentan mempengaruhi kedaulatan negara. Salah satu ancaman yang serius yakni masuknya ideologi komunisme di Indonesia sebagai bentuk ancaman ideologi dalam ancaman non-militer. 

Menurut Asnawi dan Hartutik (2014), komunisme merupakan salah satu contoh dari bermacam-macam jenis ideologi politik yang berkembang diberbagai negara. 

Akar pemikiran ideologi komunis berasal dari konsep yang diusung oleh Karl Marx dan Frederich Engels yang merupakan reaksi terhadap masyarakat kapitalis yang telah berkembang sebelumnya yaitu pada abad 19 yang merupakan produk dari masyarakat liberal.

Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan suatu gerakan sosial politik yang menjadi ancaman bagi negeri ini. Partai tersebut menganut ideologi Marxisme-Komunisme. 

Tujuan adanya partai tersebut karena keinginan suatu kelompok untuk mewujudkan Negara Komunis Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum, hokum memiliki kedudukan “supremasi” dan sebagai “panglima” dalam negara. 

Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila, tidak mengenal adanya pemisahan antara negara dengan agama. Tidak ada tempat bagi segala paham yang memisahkan antara agama dengan negara. 

Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi komunisme hidup dan tumbuh di bumi pertiwi. Komunisme merupakan ideologi dan gerakan yang bersifat internasional. PKI di Indonesia terbentuk pada Mei 1914. Kemudian melakukan pemberontakan untuk mendirikan negara komunis yang puncaknya pada 30 September 1965 (G30S/PKI).  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline