Hak asasi manusia (HAM) merupakan suatu hal yang harus diterima di setiap insan manusia yang merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa dan harus dijunjung tinggi, dilindungi, serta dihormati.
Hak asasi manusia memiliki 2 sifat yakni universe dan langgeng. Universe ( umum) selepas dari keberagaman dan pluralisme itu harus dihormati dan dijunjung tinggi . Sifat langgeng yakni merupakan sifat dimana HAM ini kita dapatkan dari rahim ibu sampai dengan kita meninggal, seiring fase kehidupan tersebut masih mendapatkan HAM
Akan tetapi bagaimana HAM yang berlaku di Indonesia ini ? Akan kah berjalan dengan baik ? Faktor utama yang menjadi penyebab HAM ini berjalan kurang baik yakni ketidak tegasan dalam pemerintahan. Banyak kasus yang kelam dan masih belum diberi hak - hak nya dengan sesuai apa yang telah dituliskan dalam UUD 1945.
Contoh HAM yang baru ini sedang diusung kembali, mengenai kasus Vina. Vina seorang pemudi yang dibunuh oleh segerombolan geng motor secara tidak senonoh. HAM ini di pihak keluarganya masih memperjuangkan dengan cara memberi izin kepada sutradara untuk dibuatkan film, hal ini bermaksud untuk mencari pelaku yang masih berkeliaran dan belum tertangkap. Kasus ini ramai dibincangkan dan hangat dibincangkan lagi. Karena memang hak - hak yang belum diterima harus diperjuangkan demi keadilan dan keberadaban sebagai warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H