Lihat ke Halaman Asli

erika avalokita

ibu rumah tangga

Tokoh Agama Sebagai Garda Depan Pencegahan Terorisme

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Indonesia, tokoh agama memiliki posisi yang sangat penting di dalam mencegah aksi terorisme. Hal ini dikarenakan tokoh agama di Indonesia, khususnya Islam, memliki aktivitas harian mendidik umat agar mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya. Tokoh agama juga memiliki posisi yang disegani karena menjadi tauladan bagi masyarakat luas. Oleh sebab itu, peranan tokoh agama sangatlah penting untuk mendukung pencegahan terorisme melalui kontra propaganda. Tokoh agama dapat memberi pemahaman mengenai ajaran nilai-nilai agama yang membawa kepada kedamaian. Hal ini dikarenakan esensi agama yang sama sekali tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membenci, apalagi sampai melakukan kekerasan. Jika tokoh agama berhasil menyampaikan pesan kedamaian, maka akan besar potensi terciptanya kehidupan yang tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat. Pesan perdamaian dan anti kekerasan dapat disampaika oleh tokoh agama di dalam banyak forum, seperti ceramah umum, pengajian, majlis taklim, dan bahkan melalui siaran media, seperti televisi dan radio. Tema-tema yang sebaiknya diangkat oleh tokoh agama dalam melaksanakan kontra propaganda adalah tema-tema Islam Rahmatan lil'alamin yang fokus pada penjabaran sebenarnya mengenai jihad, toleransi antar umat beragama, dan cinta damai yang diajarkan oleh Islam. Lebih jauh, kontra propaganda yang dilakukan oleh tokoh agama dapat dibagi menjadi tiga hal. Pertama, tokoh agama memberikan penjelasan kepada umat tentang pelurusan kembali ajaran nilai-nilai Islam yang disesatkan oleh kelompok terorisme. Hal yang paling utama perlu dibahas adalah mengenai makna jihad yang sesungguhnya. Ada baiknya jika ditambahkan dengan pemahaman kontekstual ayat-ayat Al Quran yang banyak disalah artikan oleh kelompok terorisme. Tujuannya adalah agar tercipta kesepakatan bersama mengenai Islam moderat, Islam yang menyesuaikan zaman. Hal kedua adalah memberikan paham bahwa terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Utamanya dalam hal ini adalah menekankan bahwa sistem khilafah tidak pernqh disinggung secara langsung oleh Islam. Hanya saja, dasar-dasar yang membangun sistem khilafah, seperti ajaran-ajaran mengenai hukum Islam disampaikan sesuai dengan yang disampaikan oleh Al Quran dan Al Hadist. Diharapkan juga penyampaiannya disampaikan secara kontekstual. Terakhir, hal ketiga, adalah penjelasana mengenai Islam sebagai agama universal, cinta damai, dan menentang segala bentuk terorisme. Tokoh agama diharapkan mampu menggalang kesepakatan bersama mengenai bahaya terorisme. Untuk menyampaikan hal tersebut, perlu disampaikan tekstual yang jelas di dalam Al Quran dan Al Hadist mengenai penegasan isu terkait. Selain itu, penyampaian hal ini juga diharapkan disampaikan berbarengan dengan ajakan untuk mencintai lebih dalam negeri kita tercinta, Indonesia. Semoga dengan aktifnya tokoh agama dalam melaksanakan kontra propaganda, maka ancaman terorisme pun akan lebih mudah dicegah dan ditanggulangi. Salam damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline