Lihat ke Halaman Asli

Ririe aiko

Penulis, Pengajar dan Ghost Writer

Pajak Naik, Saatnya Beralih Jajan di Pedagang Kecil?

Diperbarui: 25 November 2024   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: Warung Sembako. (Foto: Shutterstock/Rembolle via kompas.com)

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sedang hangat dibicarakan. Kalau dipikir-pikir, buat warga yang penghasilannya dua digit, mungkin kenaikan ini nggak akan terlalu berasa. 

Tetapi buat kita yang masuk kategori mendang-mending, ini bisa jadi tantangan baru. Apalagi buat yang hobinya jajan, nongkrong di kafe, atau sekadar beli camilan kekinian. Coba deh bayangin. 

Anggaran buat nongkrong di kafe hits mungkin bakal jadi lebih mahal karena pajaknya naik. Secangkir kopi latte yang biasanya seharga Rp30.000, dengan tambahan pajak ini bakal sedikit lebih mahal. 

Mungkin kelihatannya sepele, cuma naik seribu-dua ribu. Tapi kalau ditotal buat seminggu atau sebulan, lumayan juga loh nambah bebannya.

Dampak PPN 12% untuk Warga Mendang-Mending
Kenaikan PPN ini pastinya nggak cuma berimbas ke minuman di kafe, tapi juga ke banyak barang dan jasa lain. Intinya, semua yang kena pajak bakal ikut naik. 

Nah, buat kita yang punya penghasilan pas-pasan, efeknya lebih berasa dibanding mereka yang dompetnya tebal. 

Kebutuhan dasar, seperti makanan dan minuman, memang ada yang nggak kena pajak, terutama dari pedagang kecil atau warung tradisional. Tapi kalau sudah bicara tentang gaya hidup, seperti nongkrong di restoran besar atau beli barang branded, jelas beda cerita.

Ada istilah menarik yang pernah saya dengar :

"Beli dari restoran besar itu memperkaya orang kaya, tapi beli dari pedagang kecil itu membantu mereka bertahan hidup." 

Pilihan Bijak: Beralih ke Pedagang Kecil

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline