Lihat ke Halaman Asli

Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 26 Maret 2021   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto dok. ngloro-saptosari.dea.id

Terhitung sudah lebih dari satu tahun pandemi covid-19 terjadi. Warga dilarang melakukan banyak kegiatan di luar rumah, toko-toko banyak yang ditutup, acara hajatan juga tidak boleh dilakukan, semua yang menimbulkan kerumuman apapun itu tidak boleh dilakukan. Karena saat ini sudah mulai menurun angka covid-19, maka banyak warga yang mulai melakukan kegiatan seperti biasanya sama halnya dengan hajatan. Sudah banyak desa di Trenggalek yang mengadakan hajatan.

            Setiap pihak yang melakukan hajatan pastinya sudah meminta izin kepada pihak yang berwajib, dengan izin yang diberikan maka pihak tersebut bisa mengadakan acara pernikahan. Agar menghindari kerumunan, pihak acara memberikan hidangan untuk dibawa pulang tetapi juga ada pihak yang menyediakan ditempat. Acara hajatan dilakukan pastinya dengan menggunakan protokol kesehatan dan juga dijaga oleh satgas covid-19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline