Lihat ke Halaman Asli

E

Aku Papua

Rusia - Ukraina, Prinsip Perjuangan West Papua oleh Prov Gov ULMWP Tidak Bergantung pada Blok Barat maupun Blok Timur

Diperbarui: 3 Maret 2022   11:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konflik Rusia Vs Ukraina. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

Pijak Taktik dan Strategis Perjuangan West Papua oleh Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) Tidak Bergantung Pada Kekuatan Blok Barat Maupun Timur

Edisi | 3 Maret 2022

Oleh: Dr. Jacob Rumbiak | Senior Research Associate

Menteri Urusan Luar Negeri (Menlu) Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP)

Perang antara Rusia dan Ukraina memunculkan dua kekuatan adikuasa (Blok Barat dan Blok Timur) disaksikan nyata oleh umat manusia bangsa-bangsa yang mendiami satu planet kita bernama 'Bumi' ini.

Sejak tahun 2013, dua propinsi di negara Ukraina yakni (Donetsk dan Luhansk) yang terletak sebelah Timur negara tersebut secara damai dan bermartabat meminta kepada pemerintah pusat Ukraina yang berkedudukan Kiev tentang kemauan seluruh wilayah kedua propinsi tersebut atas Hak Kemerdekaan mereka pisah secara baik-baik dari Negara Ukraina (di jamin prinsip PBB). 

Permohonan kedua pemimpin kedua propinsi tersebut direspon dengan pengiriman kekuatan angkatan perang/ militer Ukraina berskala besar bertujuan menggempur pihak aktivis kemerdekaan kedua wilayah tersebut. 

Operasi militer Ukraina ini berlangsung selama 8 tahun (2013 -- 2021). Akhir tahun 2021, kedua pemimpin perjuangan kedua wilayah (Donetsk dan Luhansk) secara resmi bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meminta dukungan berupa pengakuan hak kemerdekaan, keuangan dan kekuatan keamanan militer untuk melindungi seluruh rakyat sipil di kedua wilayah yang telah mendeklarasi kemerdekaan bagi wilayahnya.

PEPERANGAN TERJADI KARENA BEDA PENDAPAT 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline