Lihat ke Halaman Asli

ERICO ANUGERAH PERDANA

Mahasiswa Universitas Terbuka

Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar sebagai Refleksi Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Diperbarui: 22 Mei 2023   10:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional untuk menghormati Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan nasional, yang lahir pada tanggal tersebut pada tahun 1889 di Yogyakarta.

Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai proses yang melibatkan peserta didik sebagai bagian penting. Ia percaya bahwa setiap peserta didik memiliki potensi dan kemampuan yang beragam, sehingga semua peserta didik dianggap cerdas sesuai dengan kemampuannya.

Pendidikan dan pengajaran merupakan bagian tak terpisahkan. Pengajaran memberikan ilmu yang bermanfaat untuk membekali peserta didik dengan kompetensi dan keterampilan, sementara pendidikan memberikan bimbingan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar mereka dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Guru memiliki peran penting dalam pendidikan dan pengajaran. Menurut Ki Hajar Dewantara, tugas utama seorang guru adalah "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani," yang berarti memberikan teladan, membangkitkan semangat, dan memberikan bimbingan kepada peserta didik. Prinsip ini menjadi dasar dalam pendidikan nasional di Indonesia.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei mengingatkan kita akan prinsip-prinsip dasar pendidikan nasional yang diharapkan oleh Ki Hajar Dewantara. Tema untuk tahun 2023 adalah "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar," yang didasarkan pada pedoman peringatan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

"Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar" mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan dalam implementasi pendidikan di Indonesia. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah kurikulum pendidikan nasional. Kurikulum yang sedang berlaku, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia, terutama dalam memposisikan peserta didik sebagai yang terutama.

Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat juga membutuhkan revisi kurikulum agar dapat mengikuti perubahan tersebut. Kurikulum Merdeka, yang mulai diterapkan sejak tahun 2021 melalui Program Sekolah Penggerak, diharapkan dapat mengatasi persoalan pendidikan dengan memberikan keberpihakan kepada peserta didik, sesuai dengan prinsip dasar pendidikan yang diinginkan oleh Ki Hajar Dewantara.

Kurikulum Merdeka mampu menjadi panduan bagi sekolah dan praktisi pendidikan dalam mengimplementasikannya di tingkat satuan pendidikan.

Prinsip dasar Kurikulum Merdeka adalah berpihak kepada peserta didik dengan mengakui keberagaman potensi mereka sesuai dengan kebutuhan, serta memulai pembelajaran dari lingkungan terdekat peserta didik. Bahkan, melibatkan pemangku kepentingan karena pendidikan bukan hanya tanggung jawab pendidikan.

Prinsip lainnya adalah pendidikan harus berbasis pembelajaran sepanjang hayat, berkelanjutan, dan mendukung perkembangan kompetensi peserta didik secara holistik.

Setelah dua tahun berjalan, Kurikulum Merdeka menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19. Pandemi ini telah mengganggu berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan. Pembelajaran online menjadi metode umum, sehingga interaksi langsung antara guru dan peserta didik terhambat. Tantangan yang dirasakan bukan hanya dalam penyampaian materi, tetapi juga sulitnya memperkuat pembentukan karakter peserta didik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline