Lihat ke Halaman Asli

Menteri Nadiem (Harus) Ubah RPP dan Zonasi Sekolah

Diperbarui: 10 Desember 2019   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Monoton. Begitu terus berulang. Bahkan jadi terkesan hanya mencontek. Tidak ada perubahan setiap masa tahun ajaran.

Itulah Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP).

Alih-alih diharapkan untuk memenuhi standar proses pendidikan, yang muncul jadi pengulangan terus. Guru pun terhambat kretivitasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarin (sudah saatnya) mengubah mekanisme RPP.

Dengan begitu: Guru pun punya ruang akselerasi. Jadi Guru Penggerak. Seperti kenginan Menteri Nadiem.

Guru tidak lagi membuat RPP berpuluh lembar dan berhari-hari. Hanya terfokus ke situ, lalu melupakan tugas utamanya: mencerdaskan anak bangsa.

Guru 'terikat'. Hanya mengerjakan pengulangan setiap tahun ajaran. Tidak ada perubahan sesuai apa yang diinginkannya untuk membentuk kualitas murid.

Padahal: belum tentu apa susunan RPP yang dibuat Guru (mengulang) setiap tahunnya masih relevan dengan semangat pergerakan zaman.

Perangkat pendukung/media belajar-mengajar; sumber belajar-mengajar; alokasi waktu; materi belajar-mengajar; kegiatan inti belajar-mengajar; indikator belajar-mengajar; dan lainnya lagi.

Guru 'terpasung' aturan baku yang sama. Susunan sama. Akhirnya pengisiannya sama.

Kini: Menteri Nadiem harus ubah RPP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline