Kegiatan penambangan yang dilakukan dengan sistem pertambangan terbuka (open pit mining) dimana untuk mencapai lapisan batubara diperlukan pembongkaran dan pemindahan lapisan tanah dan atau bahan non batubara di atasnya ke tempat lain. Sebelum dilakukan penggalian dilakukan pembersihan lahan dari tumbuhan atau pepohonan yang masih tumbuh diatas lahan yang akan dilakukan penambangan. Lalu dilanjutkan pengupasan top soil, kemudian diletakkan di bank top soil.Untuk tanah lapisan bawah penyimpanannya dibedakan dengan tanah top soil, dan ketika penimbunan kembali tanah harus ditimbun sesuai dengan susuna lapisan awalnya.
Kenyataannya hal-hal diatas sering kali tidak dilakukan dengan benar oleh pihak perusahaan pertambangan, yang sering kali terjadi yaitu penimbunan yang tidak sesuai dengan susunan lapisan awalnya dimana tanah lapisan bawah menjadi berada di atas. Akibatnya tanah lapisan bawah yang memiliki sifat fisik, kimia dan biologi yang tidak bagus tersebut, akan menyebabkan tanaman sulit untuk tumbuh. Oleh karena itu lahan pasca tambang batu bara terlihat gersang dan tandus.
Untuk memperbaiki kondisi lahan yang telah rusak tersebut, maka perlu dilakukan reklamasi. Dimana lahan yang telah ditimbun dibersihkan dari peralatan tambang dan prasarana. Merencanakan lokasi pembuangan sampah, membatasi akses masuk ke lahan bekas tambang yang akan direklamasi.
Kegiatan pengaturan kembali kontur lahan dilakukan agar diperoleh kondisi stabil. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah keselamatan lokasi tambang, khususnya jika areal tambang terbuka untuk akses publik. Berikutnya yang harus diperhatikan pada saat reklamasi lokasi tambang adalah rehabilitasi permukaan lahan, kualitas air, dan tempat-tempat pembuangan limbah sehingga dalam jangka panjang tidak menimbulkan polusi air, erosi tanah, pembentukan debu ataupun berbagai masalah yang terkait dengan vegetasi.
Secara teknis usaha reklamasi lahan bekas tambang dimulai dengan kegiatan recontouring, regrading atau resloping dari lubang-lubang bekas tambang. Hal ini dilakukan agar diperoleh suatu bentuk wilayah dengan kemiringan lereng yang stabil. Pembuatan saluran-saluran drainase dan bangunan-bangunan konservasi disiapkan pada tahap ini.
Hasil dari kegiatan ini umumnya baru memenuhi persyaratan stabilitas lereng dari segi geologi saja, namun belum memenuhi syarat sebagai media pertumbuhan tanaman. Meskipun bagian permukaan lahan telah ditaburi atau ditutup kembali dengan "tanah pucuk" (top soil), umumnya sifat kimia-fisik tanah tidak subur.
Setelah tanah sebagai media tumbuh tanaman disiapkan, maka kegiatan selanjutnya adalah revegetasi, baik dengan tanaman asli (lokal), tanaman kehutanan introduksi, ataupun tanaman lainnya yang dinilai akan bermanfaat untuk mempercepat dan meningkatkan keberhasilan usaha reklamasi. Revegetasi umumnya dimulai dengan menanam tanaman penutup tanah yang cepat berkembang, yaitu agar tanah terlindungi dari bahaya erosi dan meningkatkan kadar bahan organik tanah secara merata.
Penebaran tanah pucuk dilakukan setelah lahan bekas tambang dibentuk sesuai dengan kondisi topografi dan hidrologi. Tanah pucuk dalam kegiatan reklamasi tambang digunakan sebagai media tanam tempat berjangkarnya akar tanaman. Tanah pucuk disebarkan di atas lahan bekas tambang yang telah ditata ulang dengan ketebalan sekitar 50 -- 100 cm. Tanah pucuk diperoleh dari pengupasan lahan pada areal tambang. Tanah pucuk yang diperlukan tentu sangat banyak tergantung kepada luas areal reklamasi dan ketebalan tanah pucuk yang disebarkan. Jika tidak mencukupi, maka tanah pucuk perlu dicari pada lahan lain di sekitar tambang.
Sebelum melakukan penanaman (revegetasi) pada lahan reklamasi, lahan diolah terlebih dahulu dengan menggunakan hand tractor. Pengolahan bertujuan untuk membuat tanah lahan bekas tambang menjadi lebih gembur, karena lahan tambang memiliki tanah yang cenderung padat. Selain kondisi fisik tanah yang padat, tanah bekas tambang juga mengandung Al-dd dan H-dd yang tinggi serta kondisi tanah yang masam, salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut ialah dengan melakukan pengapuran. Selain pengapuran lahan tambang juga diberikan pupuk organik untuk memperbaiki kualitas tanah dan sumber hara tanaman nantinya.