Lihat ke Halaman Asli

Kabarnya Ratu Atut Jadi Tersangka?

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanah Banten yang umum terkenal dengan ragam budaya, seperti jawara pencak silat misalnya, maka wajar jika ada yang bilang; Banten adalah tempat yang tepat bagi siapa saja yang ingin menjadi pendekar layaknya jawara sipitung ketika dahulu. Selain itu, Banten juga tersohor dengan debusnya, maka jangan heran jika melintasi pesisir jalan-jalan Banten, lalu terlihat oleh Anda adegan debus yang diperagakan oleh sekelompok orang, karna debus di Banten sudah biasa dan hal itu dijadikan alat untuk meraup keuntungan ekonomis.

Tapi siapa yang mengira, bahwa keadaan masyarakat yang terkesan sangar dan garang itu di pimpin oleh Gubernur Wanita, dia lah Ratu Atut Chosiyah yang belakangan ini terjerat beragam kasus korupsi. sebenarnya kasusnya tidak beragam, hanya saja media massa yang memberitakan secara berulang-kali dan seolah ingin benar-benar mem-blow-up kasus Ratu Banten itu, sehingga publik pun merasa; Astaga! betapa komplek dan ruwetnya kasus yang menimpa Ratu Atut itu.

Dinasti atau Bukan?

Biar tidak membingungkan perlu diketahui siapa saja dari keluarga Atut yang memiliki jabatan dalam pemerintahan dan yang berkecimpung dalam dunia perpolitikan baik lokal maupun nasional. Seperti yang anda dan publik ketahui bahwa Ratu Atut Chosiyah adalah seorang Gubernur Banten. Kemudian Ratu Atut memiliki anak laki-laki yang bernama Andika Hazrumy, yang menjabat sebagai anggota DPD Provinsi Banten. Ternyata Andika (anak pertama Atut itu) sudah pun menikah dan istrinya bernama Ade Rosi Khairunnisa, yang memiliki jabatan Wakil Ketua DPRD kota Serang. Sementara anak kedua Ratu Atut yang bernama Andira Aprillia Hikmat maju sebagai calon anggota DPR dan Suaminya Andira yang bernama Tanto Warsono Arban maju sebagai calon anggota DPR RI.

Selain itu, Ratu Atut memiliki adik yang bernama, Ratu Tatu Chasanah, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Serang, ada lagi Tubagus Chaerul Jaman yang menjabat sebagai Wali Kota Serang dan Airin Rachmi Diany yang menjadi istri dari Tubagus Chaerul Jaman (Wawan) yang saat ini mendekan dalam tahanan KPK, yang diklaim sebagai adik tiri Dari Ratu Atut, terahir adalah Heryani, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang, yang diklaimsebagai Ibu Tiri dari Ratu Atut.

Kalau dijumlahkan semuanya, ternyata yang ikut berpolitik hanya lah 5 orang, sisanya hanya saudara yang bukan berasal dari keturunan yang sama, dan sebenarnya hal tersebut wajar lagi pula tidak lah hukum Indonesia melaranganya. Kalau selama ini publik marah dan seolah Ratu Atut itu rakus dengan kekuasaan, sampai-sampai banyak bermunculan istilah "Dinasti Ratu Atut" dan seterusnya. Tentu hal itu kurang tepat, kenapa demikian karna ternyata hukum positif tidak melarang hal tersebut, kalau ada yang tidak setuju, sebaiknya perkara ini diajukan ke Mahkamah Kosntitusi, agar kiranya dapat lah dikaji dan jika memang praktik yang selama ini dilakukan oleh Ratu Atut bertentangan dengan Konstitusi maka dapat lah kiranya undang-undang itu dirubahnya demi keadilan bersama.

Kalau dilihat dari muaranya, sepertinya kasus Atut ini bermuatan politis, sehingga menjadi besar lah isu yang bergulir, sementara kasus hukum yang berjalan hanya seperti ilalang yang bergerak kekanan dan kekiri karna tiupan angin yang begitu kencangnya. Bukan kah sebenarnya kasus yang sebenarnya cukup mudah difahami dan sangat lah sederhana, tapi karna politik itu memang tidak bisa lepas dari suara lantang yang bergemuruh seperti petir yang menyambar keras kala hujan membasahi bumi, maka menjadi wajar lah jika gelombang kasus Ratu Atut menjadi bahan pembicaraan tatkala sedang duduk-duduk meminum kopi saat pagi hari ataus saat berkumpul bersama ketika makan siang, atau bahkan saat malam hari ketika sedang bersantai di kafe-kafe atau yang semisal denganya. Tapi kurang tepat jika ini disimpulkan dengan dinasti kekuasaan, terlalu kecil jika dibandingkan dengan era orde lama.

Kabarnya Ratu Atut Chosiyah Jadi Tersangka?

Pada awalnya, ketika KPK yang terkenal ganas itu memanggil Ratu Atut untuk datang ke gedung KPK, maka media massa pun gencar memberitakan tentang Gubernur Banten itu. Padahal saat itu kedatangan Ratu Atut hanya sebagai saksi dari kasus yang menimpa Tubagus Chaerul Jaman (Wawan). Tapi sudah menjadi tabiat jurnalis bahwa sesuatu yang baru dan terlihat menarik wajib untuk diburu, itu lah wartawan namanya.

Saat awal konfirmasi, Ratu Atut menyatakan bahwa dirinya tidak terkait sama sekali dengan kasus yang didera oleh Wawan itu, kedatanganya ke KPK hanya sebagai saksi karna memang faktanya Ratu Atut sangat dekat dan mengenal baik sosok wawan. Namun entah bagaimana ceritanya, tak lama setelah itu muncul isu bahwa ada konspirasi politik dari pihak lain, yang sengaja ingin menggulingkan kekuasaan Ratu Atut dari kursi Gubernur Banten. Opini publik pun seolah tergiring dengan sendirinya bahwa yang melakukan ini adalah lawan politik Ratu Atut yang kalah saat laga pemilihan Gubernur Banten kala itu.

Semakin jauh dan semakin sering Ratu Atut mendatangi gedung KPK, maka semakin mengerucut lah persoalan yang sebenarnya. Ternyata selama ini Ratu Atut itu hanya memiliki dua urusan saat berkunjung ke KPK. Pertama, dia datang Ke KPK terkait dengan Kasus yang menimpa Wawan Wardana dan posisi hukumnya sebagai saksi belaka, bukan tersangka. Kedua, dia datang karna terkait kasus yang lain, yaitu kasus pengadaan alat kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline