Lihat ke Halaman Asli

Erfransdo

Journalist, Traveler

3 Perbuatan Melanggar Hukum yang Sebenarnya Sudah Jadi Fenomena Biasa di Daerah Pedesaan

Diperbarui: 24 Agustus 2024   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi anak kecil mengendarai motor (Unsplash/Tron Le)

Kehidupan di kampung atau pedesaan tentunya berbeda dengan kehidupan yang ada di perkotaan. Di perkotaan, biasanya orang-orang lebih taat hukum karena aparat di sana jumlahnya sangat banyak. Berbeda dengan di pedesaan yang mana aparat hukum kurang begitu tegas dalam menindak pelaku pelanggar hukum. Meskipun demikian, hal ini tidak bisa disamaratakan, sebab setiap daerah punya kebiasaan berbeda.

Kita mungkin sudah terbiasa melihat para pengendara motor di perkotaan yang terbiasa menggunakan helm karena itu memang sudah kewajibannya---meskipun sebenarnya masih banyak yang membandel. Namun, kalau kamu main ke daerah kampung atau pedesaan, melihat pengendara motor yang memakai helm sepertinya akan jadi hal yang langka. Sebab, sebagian besar pengendara motor di kampung jarang memakai helm.

Selain fenomena tidak memakai helm saat berkendara motor, sebenarnya masih ada perbuatan melanggar hukum lainnya yang sebenarnya sudah menjadi pemandangan biasa di daerah pedesaan atau perkampungan yang jauh dari pusat kota.

#1 Anak sekolah yang membawa motor dan tak pakai helm

Anak sekolah bahkan siswa SD yang membawa motor sudah menjadi pemandangan lumrah di daerah pedesaan. Bahkan, anak-anak sekolah tersebut jauh lebih lihai membawa motor ketimbang orang tuanya sendiri. Ironinya, orang tua mereka tidak memikirkan keselamatan anaknya dengan cara membelikannya motor. Apalagi kalau anak mereka masih belum cukup umur alias tidak mempunyai SIM.

Hal yang lebih parah lagi saat anak-anak sekolah membawa motor tanpa menggunakan helm karena dalih dekat atau masih di daerah pedesaan. Tak jarang anak-anak juga mengendarai motor secara ugal-ugalan. Sayangnya, tindakan tersebut masih luput dari aparat penegak hukum karena minimnya kontrol sehingga jumlah anak di bawah umur yang mengendarai motor semakin bertambah.

#2 Merokok di kalangan anak-anak

Merokok hanya boleh diperuntukkan bagi yang usianya sudah di atas 18 tahun. Siapa saja yang membeli atau bahkan menghisap rokok atau tembakau saat umurnya masih di bawah 18 tahun tentunya sudah melanggar hukum. Terlebih kebiasaan tersebut diturunkan oleh lingkungan sekitarnya yang mana hal tersebut juga menyalahi aturan yang ada.

Fenomena anak sekolah yang merokok bak orang dewasa sudah menjadi pemandangan biasa di beberapa daerah terutama pedesaan yang minim pencegahan atau penertiban. Ironinya, beberapa dari mereka membeli rokok dari uang jajannya yang seharusnya mereka gunakan untuk membeli hal yang bermanfaat. Hal paling miris beberapa orang tua bahkan membiarkan perilaku anaknya tersebut yang tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

#3 Sabung ayam di lingkungan desa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline