Oleh: Ni Kadek Erayanti || Ni Luh Putu Widhiastuti
Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang biasa disingkat UMKM adalah suatu kegiatan ekonomi dengan lingkup usaha berskala kecil namun memiliki andil yang sangat besar bagi perekonomian suatu Negara, dikatakan demikian karena UMKM memiliki peran yang sangat penting di dalam perkembangan perekonomian suatu Negara tak terkecuali Indonesia.
Kemandirian dan semangat wirausaha yang tinggi serta kemampuannya beradaptasi dalam berbagai situasi menjadikan UMKM sebagai salah satu jenis usaha yang mampu berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya itu, adanya UMKM juga mampu mengurangi jumlah pengangguran karena adanya perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja, serta mampu menciptakan kreativitas dan inovasi bagi masyarakat untuk perkembangan ekonomi ke depan.
Munculnya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu menyebabkan banyak sektor mengalami kelumpuhan. Hal ini dirasakan secara signifikan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengalami krisis ekonomi akibat menurunnya daya beli masyarakat yang salah satunya disebabkan oleh adanya pembatasan interaksi di luar sebagai upaya menekan persebaran covid-19. Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan kembali UMKM ditengah pandemi COVID-19, salah satunya melalui program yang dilakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yaitu mengajak inovator muda untuk mendukung digitalisasi UMKM.
Tujuan adanya digitalisasi bagi UMKM adalah membantu para pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran, yang mana pada masa pandemi seperti sekarang ini banyak masyarakat yang melakukan aktivitasnya secara online karena adaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga beralih ke online menjadi solusi terbaik bagi para pelaku UMKM untuk dapat bertahan dari pandemi Covid-19 , melalui pemasaran secara digital akan memudahkan pengenalan produk secara luas dengan proses yang jauh lebih mudah. Ekosistem digital ditambah infrastruktur yang memadai akan mendorong berbagai sektor melakukan digitalisasi.
Dilihat dari data Kementrian Koperasi dan UMKM jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta pelaku usaha. Namun dari total tersebut baru sekitar 8 juta atau 13% yang sudah tergabung dengan dunia digital sedangkan pemerintah berharap setiap tahun terjadi kenaikan jumlah pelaku UMKM yang menggunakan platform digital terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini merupakan peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk dapat terus eksis dan mengembangkan usahanya. Ada beberapa alasan pentingnya digitalisasi bagi UMKM . Pertama, meningkatnya penjualan yang sekaligus memberikan keuntungan secara finansial.
Kedua, memangkas biaya dan tidak harus memiliki toko fisik dengan berjualan secara online, maka tidak perlu banyak mengeluarkan modal seperti jualan offline, bergabung dengan marketplace secara gratis sama saja memiliki cabang di seluruh daerah di Indonesia. Keuntungan selanjutnya yang bisa didapat ialah pengenalan produk lebih maksimal, dengan beriklan atau promosi di dunia daring, maka produk kita akan jauh lebih mudah dikenal masyarakat. Dari adanya keuntungan tersebut sekiranya dapat menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM dalam meningkatkan upaya mewujudkan digitalisasi di tengah pandemi saat ini terlebih UMKM sendiri merupakan tonggak keberhasilan perekonomian suatu Negara.
Menurut Trias Puspita Hayati selaku Business Operations Manager SIRCLO dalam pertemuan melalui zoom meeting pada Mei 2020 lalu mengatakan sebelum menentukan untuk beralih ke dunia digital ada beberapa elemen penting yang perlu diperhatikan bagi para pelaku bisnis UMKM seperti: