Lihat ke Halaman Asli

Waspada Phising! Pencurian Data Berkedok Akun Resmi

Diperbarui: 3 Januari 2024   00:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju menyebabkan penggunaan internet semakin banyak diminati. Di Indonesia sendiri, We Are Social dan Hootsuit pada Februari 2022 menyebut data pengguna internet sudah mencapai 204,7 juta atau setara 73,7% populasi penduduk. Namun, pesatnya peningkatan pengguna internet dan media sosial tersebut semakin menimbulkan resiko ancaman dunia maya yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah phishing. 

Phishing adalah kejahatan berbentuk komunikasi palsu yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, biasanya dikaitkan dengan pencurian data pribadi yang sensitif dan dapat menimbulkan kerugian. pelaku phishing biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang dengan menggunakan media online palsu yang tampak meyakinkan, sehingga menyebabkan banyak orang berhasil dikelabui. 

Phishing dapat membahayakan semua jenis sumber data, phishing bisa mengambil akses ke akun online dan data pribadi seperti NIK, nomor kartu kredit, ATM atau data penting lainnya. 

Di awal tahun 2020, Anti Phishing Working Group mencatat sudah ada 165.772 website hishing yang siap menjaring korban dan sektor finansial masih menjadi sasaran utamanya. Phishing terdiri dari beberapa jenis, yaitu Email Phishing, Spear Phishing, Whaling, dan Web Phising yang sangat membahayakan dan mampu mengelabui korban. 

Sebagai pengguna internet kita perlu mengetahui tips menghindari phishing untuk mencegah kerugian yang akan ditimbulkan. Pertama, rutin memeriksa keamanan gadget secara menyeluruh dan rutin dengan mengecek riwayat penggunaan aplikasi, file-file aneh, dan suhu gadget. Kedua, menyimpan informasi login dengan hati-hati, seringkali kita meninggalkan info login disembarang tempat seperti komputer umum atau ponsel orang lain, sehingga harus benar-benar memastikan bahwa akun kita ter- Logout dengan benar. 

Ketiga, tidak mengikuti perintah email/pesan teks dan mengabaikan seluruh email atau pesan teks mencurigakan. Keempat, mengakses website dengan SSL, SSL adalah Secure Socket Layer yang dipasang di website agar pengaksesnya terlindung serangan online. Kelima, Waspada menerima telepon tidak dikenal dengan mendengar kepentingan orang asing tersebut, apabila permintaannya menyangkut hal-hal privasi/meminta uang sebaiknya mengabaikan telepon tersebut. Keenam, tidak mudah tergiur hadiah yang ditawarkan email / pesan teks. Ketujuh, memasang aplikasi pelindung phishing, ada banyak aplikasi pelindung  yang banyak tersebar di internet, baik aplikasi ponsel atau aplikasi komputer. 

Banyaknya kasus phishing yang terjadi di Indonesia selama 5 tahun terakhir tentu sangat mengkhawatirkan, maka dari itu, sebagai pengguna sosial media, kita harus selalu waspada dalam setiap informasi yang beredar dan berhati-hati dalam bertindak, sebab sekali saja kita gegabah dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline