MENOLAK HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR
Dunia zaman sekarang sedang diperhadapkan pada sebuah masalah baru yang hampir terjadi di semua Negara di dunia. Masalah yang sedang dihadapi ini adalah tren KORUPSI. Memang sekarang korupsi menjadi momok yang sangat menakutkan hampir di semua Negara. Semua orang geram dengan para pelaku korupsi yang mengambil uang Negara untuk keuntungan pribadi dan sanak keluarganya. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Dalam arti hukum korupsi harus memenuhi unsur-unsur
· Perbuatan melawan hukum
· Penyalagunaan kewenangan
· Memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi
· Merugikan keuangan Negara dan perekonomian Negara
Karena begitu berbahayanya para koruptor maka muncul ide yang mengatakan bahwa para koruptor harus dihukum mati untuk membuat efek jera bagi para pelaku korupsi. Namun saya dalam hal ini menempatkan diri saya pada orang yang menolak hukuman mati. Saya tidak asal berbicara namun saya juga memberikan beberapa hal yang mendukung para koruptor itu tidak dihukum mati. Memang jawaban yang sangat polos ketika orang bertanya mengapa anda menolak hukuman mati tentu saja bahwa hanya Tuhan yang berhak untuk mencabut nyawa manusia, hanya Tuhan yang berhak untuk menentukan hidup seseorang(kita berbicara di Indonesia yang mayoritas orang beragama). Alasan saya menolak hukuman mati di antaranya:
1. Hukuman mati bukan sebuah solusi
Salah satu tujuan koruptor dihukum mati adalah untuk membuat efek jera bagi mereka namun yang perlu disadari juga bahwa tidak semua orang takut mati. Orang yang merasa stress dan frustrasi apabila melakukan korupsi dan dihukum mati tentu baginya hukuman mati bukan sebuah hal yang menakutkan. Membuat efek jera bagi para koruptor tetapi selama ini praktek eksekusi yang dilakukan di Indonesia masih tertutup tidak dipublikasikan. Solusi bukan berarti membunuh pelakunya untuk membuat orang yang menjadi korban senang. Ini bukan solusi tetapi ini adalah model balas dendam.
2. Orang bisa bertobat dan memperbaiki kehidupannya.