Klarifikasi ini dibuat atas pemberitaan tentang Kakek Choiri warga Tanjunganom 003/008, Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Choiri Ali Abidin (71 thn) seorang lansia tidak bekerja karena sulit bergerak menderita stroke dan parkinson hidup bersama seorang anak cucu perempuan berusia 10 tahun,kondisi Kakek Choiri yang sakit dan seorang cucu yang masih kecil tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar makan sendiri meski sudah mendapat bantuan sembako sehingga makan hanya mengandalkan pemberian tetangga sejak bantuan permakanan lansua nya berhenti karena terdetek diusul kan bansos PKH, terakhir kondisi lemas dan semakin kurus sebab jarang makan begitu pula cucunya,hal ini menjadi perhatian masyarakat.
Pemberitaan viral tentang kakek Choiri dimuat media Kabar Jombang (03/06/2024) serta media Diurma (06/08/2024). Kementerian Sosial melalui Dirjen Rehsos Bersama Dirjen Linjamsos bergerak bersama dalam respon kasus berita Kakek Choiri yang viral di media. Percepatan assessment terhadap kasus dilaksanakan bersama-sama, Dinas Sosial, kades dan perangkat Desa Bulurejo. Berita yang menyatakan bahwa Kakek Choiri belum pernah atau tidak tersentuh bantuan sama sekali tidak benar. Kakek Choiri sudah terdaftar dalam DTKS, peserta PBI Daerah, Penerima Permakanan Lanjut Usia Kemensos, Penerima BLT DD Rp.300.000/bulan, pernah menerima bantuan dari Dinas Sosial Kab.Jombang dan Sentra Terpadu Soeharso di Solo.
Kondisi kakek Choiri terkini setelah viral pada akhirnya menambah volume bantuan berupa RST serta ATENSI. Rumah Sejahtera Terpadu (RST) adalah program bantuan yang mencakup rehabilitasi rumah serta bantuan komplementaritas agar rumah layak huni sebagai tempat tinggal atau tempat usaha, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima program secara gotong royong. Jenis yang diberikan untuk Kakek Choiri adalah yang Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Rumah yang dihuni Kakek Choiri memang benar mengenaskan karena sudah lapuk dan rapuh dimakan usia. Jika dulu Kakek Choiri dilihat dari peninggalan tanah dan rumah yang dijual, berkehidupan mampu. Namun karena tidak ada perawatan menjadikan rumahnya perlu rehab agar layak dihuni.
Selanjutnya kakek Choiri juga mendapatkan bantuan ATENSI. Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 (Permensos 16/2020) tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, dijelaskan bahwa ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas. Kakek Choiri mendapatkan ATENSI berupa kasur, seprai, bantal, lemari, kursi roda, beras, minyak, gula aren, madu, sarden, sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, shampoo, sabun cuci piring, sponge cuci piring, sabun cuci pakaian.
Kakek choiri sudah mendapatkan banyak bantuan namun sejak ditinggal istrinya dan hanya tinggal berdua dengan cucunya menjadikan kondisi kakek Choiri semakin memprihatinkan. Dinas Sosial dalam hal ini yang terus intensif turun lapangan dan melakukan monitoring melalui Korkab PKH, Nurul Latifah dan pendamping PKH wilayah Bulurejo, Rizki Nur Diani mengawal dari sejak bulan Agustus sampai saat ini berita diturunkan. Monitoring pada proses rehabilitasi rumah Kakek Choiri, monitoring perawatan kesehatan Kakek Choiri, mendaftarkan Bantuan Sosial PKH, BPNT dan PBI Nasional untuk Kakek Choiri serta bantuan permakanan mandiri dari Kemensos RI yang dititipkan ke kelompok Masyarakat (pokmas), selaku penyelenggara kegiatan program permakanan.Demikian kondisi update kakek Choiri dan Bilqis cucu yang tinggal bersama dan sudah mendapatkan bantuan support kebutuhan. Kepala Desa beserta perangkat Desa Bulurejo juga sudah merapatkan barisan untuk kesinambungan nasib kakek Choiri juga Bilqis ke depannya. Semoga tidak ada lagi kakek Choiri lain yang ada di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H