Surat Keputusan nomor 875/3.4/KU.01.01/6/2020 yang menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam tatanan Normal Baru siap menghadapi New Normal/Kenormalan Baru.
SDM PKH dalam melakukan tugas dan fungsinya sudah diperbolehkan melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), Family Development Session (FDS) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Dengan tetap mempertimbangkan situasi kondisi berbagai macam daerah yang tentu tidak selalu sama. Ada wilayah yang masih belum membuka diri dengan berkumpulnya orang dalam melakukan kegiatan.
Menyikapi berbagai macam kemungkinan dan kebingungan dari pendamping dalam melaksanakan kegiatan pertemuan kelompok maka Peksos Supervisor/Pendamping Sosial dengan Tugas Khusus mengadakan rapat kordinasi gabungan.
Sebelum ada corona setiap bulan selalu dilaksanakan rapat koordinasi gabungan. Keliling di rumah para pendamping bergantian, bergilir antar kecamatan di wilayah Jombang Tengah (7 Kecamatan).
Kesepakatan dilaksanakan hari ini, Rabu tanggal 17 juni 2020. Dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00 dengan jumlah peserta 44 pendamping, 1 sakit, 2 ijin, 1 terkendala koneksi dan tanpa keterangan ada 5 pendamping.
Pembahasan langsung pada bagaimana menyikapi surat edaran tersebut. Pendamping yang lebih tahu sikon masing-masing wilayah dampingannya dan tinggal menyesuaikan saja bagaimana selanjutnya.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Bapak Kadinsos sudah mempersilahkan untuk lanjut menyesuaikan daerah (Desa) dampingan masing-masing pendamping.
Peksos supervisor memberikan beberapa rambu-rambu protocol kesehatan yang harus dijalankan oleh para pendamping. Juga beberapa materi yang bisa dishare atau disampaikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Selanjutnya Peksos supervisor menyampaikan pesan dari Direktur Linjamsos salam dan terimakasih kepada seluruh pendamping yang selalu siap dalam mendampingi KPM PKH dalam segala situasi.