Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Diperbarui: 8 April 2024   23:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Romo Magnis adalah Profesor Filsafat STT Driyakara, memberikan sebuah pernyataan dan memamparkan banyak persoalan mengeni etika seorang presiden ketika memberikan suatu keterangan di hadapan sidang, yang menjadi sorotan pada sidang tersebut ialah ketika Romo Magnis memberikan suatu pernyatan soal presiden mengenai pemimpin organisasi mafia yang bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak tertentu. Sebelumnya, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, mengatakan bahwa presiden harus melayani semua masyarakat. Romo Magnis juga menyebut bahwa presiden yang menggunakan kekuasaan hanya untuk menguntungkan beberapa pihak tertentu saja. Dengan memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia "kata Roma Magnis" dan mengatakan presiden yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya merupakan kesalahan fatal, dia pun menilai jika hal itu terjadi, maka presiden telah kehilangan wawasannya sebagai presiden.

Hal itu disampaikan Romo Magnis saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres di MK, yang mengatakan bahwa presiden merupakan penguasa bagi rakyat Indonesia. Romo Magnis menyebutkan bahwa Presiden Mirip Mafia jika gunakan kekuasaan untuk keuntungan pihak tertentu Romo Magnis mengungkapkan, bahwa presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat yang harus sadar bahwa tanggungjawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa, sehingga tidak boleh menggunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi keluarganya atau pihak-pihak tertentu Dia pun menekankan bahwa seorang presiden harus menjadi milik semua, bukan hanya milik mereka yang memilihnya. "Kalaupun dia misalnya berasal dari satu partai, begitu dia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua," ujar Romo Magnis.

Di Sidang MK, Romo Magnis Sebut Presiden Langgar Etik Berat jika Kerahkan Aparat Menangkan Capres Sebab, mengutip filsuf Immanuel Kant, dia menyebutkan bahwa masyarakat akan menaati pemerintah apabila bertindak atas dasar hukum yang berlaku. "Apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentingan seluruh masyarakat, melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang," ujar Romo Magnis. "Akibatnya, hukum dalam masyarakat tidak lagi aman, negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasaan mafia," katanya lagi.

Dalam konteks Pilpres 2024, Romo Magnis juga menyebutkan bahwa presiden dapat dikatakan melanggar etik berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat dikehendaki menang. Romo Magnis mengatakan kepada Ganjar: Politik Bukan untuk Menangkan Orang Kiri Kanan, tapi Memajukan Bangsa Namun, menurut dia, sah-sah saja apabila presiden memberi tahu orang lain mengenai kandidat mana yang diharapkan menang dalam pemilihan.

romo Magnis juga mengungkapkan lima pelanggaran etika dalama pemilihan presiden 2024, di Sidang MK Oleh Ade Rosman 2 April 2024. Tentang pendaftaran Gibran yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden, dan pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang upaya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024, bansos merupakan milik bangsa Indonesia yang dibagikan melalui kementerian terkait dan bukan milik presiden pribadi. "Pembagian bantuan sosial. Selain itu, Franz juga menyoroti keberpihakan presiden di Pilpres 2024. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi sebagai seorang presiden tak menggunakan kekuasaannya untuk mengerahkan aparat negara untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres. Ia menyebut pelanggaran etika berat pertama yaitu pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sebab, menurutnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan pencalonan tersebut sebagai pelanggaran etika berat.

Ketua Tim pembela Prabowo dan Gibran, Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa etika lebih tinggi dari pada hukum. Ia khawatir Romo Magnis campur aduk antara etika filsafat dan etika dalam kode etik, yang merupakan kewenangan majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi Dewa kehormatan.

Presiden tidak menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi atau mendukung secara tidak adil salah satu calon dalam pemilihan umum.  menurut Romo Magnis melanggar prinsip berdemokrasi, merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak integritas proses ketatanegaraan. Oleh karena itu, penting bagi seorang presiden untuk mematuhi etika dan menjaga independensi serta netralitasnya sebagai pemimpin negara. Pelanggaran etika ketiga berkaitan dengan nepotisme. Romo Magnis juga memaparkan pandangan moral tentang tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyatnya.  Menggunakan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat untuk kepentingan pribadi atau keluarga dianggap sebagai tindakan yang memalukan dan menunjukkan ketidakmampuan pemimpin tersebut untuk memahami esensi dari jabatannya. "Kalau seorang presiden memakai kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh bangsanya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan," ujar Franz Magnis. Keempat, Romo Magnis menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos). Menurutnya, bansos bukan semata-mata milik presiden, namun milik semua bangsa Indonesia yang pembagiannya sudah diatur oleh kementerian dengan aturan yang ada.  Adapun pelanggaran etik kelima berupa manipulasi dalam proses pemilu yang terlihat gamblang. Ia berpendapat hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan demokrasi. Tindakan semacam ini memungkinkan terjadinya kecurangan yang merusak integritas proses demokrasi.

Dalam sidang tersebut, terkait dengan pemilihan presiden banyak pernyataan dan pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam sidang tersebut yang melibatkan kubu Ganjar-Mahfud. Franz Magnis Suseno, yang merupakan seorang ahli, memberikan jawaban dan pandangannya terkait masalah ini. Dengan kesaksian Romo Magnis dapat meyakinkan para hakim untuk memberikan keputusan-keputusan yang dapat menenangkan salah satu permohonan yang seharusnya para hakim dapat menjawab dan tidak terlalu untuk mempersulit dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan etis yang telah disampaikan oleh pemohon.

Dalam  sidang sengketa Pilpres adalah momen penting dalam proses hukum yang menentukan hasil pemilihan presiden. Saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, menjelaskan Presiden yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pihak tertentu mirip organisasi mafia. Romo Magnis mengatakan ia hanya menjelaskan faktor etika dalam politik. Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis bicara soal Presiden yang menggunakan kekuasaannya demi keuntungan keluarga dalam sidang sengketa Pilpres, Selasa (2/4). Romo Magnis mengatakan perbuatan seperti itu sangat memalukan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/06322071/romo-magnis-bicara-etika-presiden-di-sidang-mk-kubu-prabowo-gibran-bela. (Romo Magnis Bicara Etika Presiden di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi (kompas.com)

Romo Magnis Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat Pilpres 2024 di Sidang MK Halaman 2 - Nasional Katadata.co.id

 (Singgung Presiden dan Mafia, Romo Magnis: Saya Jelaskan Etika dalam Politik (detik.com)).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline