Lihat ke Halaman Asli

Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jember, Kenalkan Mahasiswa K\\ke Dunia Kerja

Diperbarui: 14 Januari 2023   16:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Mahasiswa Bersama Ibu Dosen Pembimbing Lapangan dan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jember Beserta Jaksa-Jaksa yang Lain/Foto: Dokumentasi Pribadi

Dulu, kampus merupakan tempat dimana mahasiswa dan dosen dapat belajar secara tatap muka. Kampus sering menerapkan konsep pembelajaran dalam kurikulumnya, dimana dosen menjadi sumber utama. Hal ini tentu saja membuat mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai kegiatan pemecahan masalah yang perlu dipecahkan. Hingga saat ini, kampus universitas sendiri pada dasarnya telah menerapkan sistem pembelajaran berbasis kredit yang mengharuskan hampir semua pembelajaran diselesaikan di dalam kelas. Hal ini menunjukkan kurangnya kemandirian belajar yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa ketika lulus.

Oleh karena itulah ide mengenai Kampus Merdeka Belajar Merdeka atau yang sering kita sebut Kampus Merdeka atau MBKM lahir dan menjadi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud). MBKM adalah program yang diprakarsai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan untuk mendorong siswa menguasai berbagai ilmu pengetahuan alam untuk mempersiapkan mereka dalam transisi ke dunia kerja. Salah satu bentuk pembelajarannya adalah magang/praktik kerja. Magang adalah program di mana mahasiswa belajar dan berlatih selama beberapa waktu secara langsung di perusahaan atau instansi. 

Universitas Jember, sebagai universitas yang menerapkan MBKM dalam sistem pembelajarannya, memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk belajar di luar ruangan kelas. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum universitas Jember yang Bernama Enrico Hardeman Makahinda. Ia melaksanakan program magang di Kejaksaan Negeri Jember bersama  dengan 19 peserta magang yang lain, sehingga peserta magang periode 2223 Gasal di Kejaksaan Negeri Jember berjumlah 20 orang. Masa magang ini berlangsung sejak 23 Agustus 2022 hingga 2 Desember 2022. Kegiatan magang yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Jember ini, di antaranya pembuatan berkas pembuatan P-7, P-24, P-29, P-42, P-37, P-38, serta Catatan Sidang.

Kegiatan magang ini sangat bermanfaat bagi peseta magang dalam pengenalan dunia kerja, khususnya di Kejaksaan Negeri Jember, karena peserta magang diperlihatkan lingkungan sehari-hari di Kejaksaan Negeri Jember beserta praktik kerjanya.

Foto Bersama Mentor Jaksa di Kejaksaan Negeri Jember/Foto:Dokumentasi Pribadi

Mentor Tim Pidana Umum Yaitu Jaksa Ibu Endah 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline