Ekonomi Inklusif bagi Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas merupakan isu menarik yang bukan hanya menjadi isu di Indonesia tetapi juga menjadi isu global.
Hingga saat ini perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas bisa dkategorikan sebagai kaum "pinggiran". Peran mereka dianggap amat sedikit bahkan kadang-kadang tidak diangap memiliki perananan apapun.
Intinya, mereka terpinggirkan dalam banyak hal. Termasuk dalam hal ekonomi. Padahal di tahun 2030, sesuai dengan tujuan (goal) 8 target ke-6 Pembangunanan Berkelanjutan (SDGs), Indonesia sudah mencanangkan untuk mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang disabilitas. Tentu dengan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.
Ini artinya indonesia memang berkomitmen mendukung kesetaraan terhadap ketiga golongan ini termasuk peluang dan kesempatan dalam pekerjaan.
Kesetaraan dalam pemberdayaan kerja bagi semua pihak sebenarnya memang sudah cukup lama menjadi perhatian dunia internasional.
Untuk mencapai tujuan ke 8 SDGs tersebut, Indonesia tidak sendirian. Indonesia merupakan bagian dari komunitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara global.
Salah satu upaya yang sudah dilakukan misalnya mewujudkan keuangan inklusif berbasis kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang sebagian besar diantaranya belum terakses pembiayaan bank.
Kelompok masyarakat ini mencakup mereka yang mendapat pendapatan rendah dan tidak teratur, tinggal di daerah terpencil, orang cacat, buruh yang tidak memiliki dokumen identitas legal, dan masyarakat pinggiran. Mereka merupakan kelompok terbesar dan terbawah dalam piramida tenaga kerja.
Secara global, berdasarkan catatan Bank Dunia dalam Global Financial Inclusion, memang ada sekitar 1,7 miliar orang dewasa yang tidak memiliki rekening bank, namun dua pertiganya memiliki ponsel untuk membantu mengakses layanan keuangan. Uniknya, mayoritas diantara mereka ini adalah perempuan, pemuda, dan UMKM.
Itu sebabnya, sejak tahun 2009 dalam pertemuan G20 di Pittsbugh yang dilanjutkan pada Pertemuan G20 di Toronto tahun berikutnya yang menghasilkan 9 Prinsip Inisiatif Keuangan Inklusif, perhatian masyarakat internasional yang tergabung di G20 terhadap kelompok ini semakin mengerucut.