Lihat ke Halaman Asli

Pertumbuhan Gereja di Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut data tahun 2008 dari Departemen Agama Republik Indonesia http://www.kemenag.go.id/file/dokumen/Data0802.pdf jumlah gereja (baik Katholik maupun Protestan dan denominasi lain) sebanyak 25.877 bangunan. Jumlah gereja terbanyak adalah di wilayah provinsi Sumatera Utara, diikuti Sulawesi Utara. Sementara, jumlah penduduk beragama Kristen sebanyak 12 juta orang (5,7%) dan Katholik sebanyak 6,5 juta jiwa (3%) dari total 217 juta jiwa penduduk Indonesia di tahun 2005 (data Depag & BPS : http://www.kemenag.go.id/file/dokumen/Data0801.pdf). Jika dibagi rata (tanpa memandang bahwa Kristen ada Katholik dan denominasi lain) berarti 1 buah bangunan gereja di seluruh Indonesia harus menampung 733 orang.

Biasanya, dalam sebuah service / pelayanan di hari minggu dibagi dalam 4-5 kali ibadah. pagi - siang - sore - malam, dengan jemaat sekitar 700 orang jika dibagi 5 maka setiap ibadah akan dihadiri oleh hampir 150 orang. Jumlah yang memerlukan ruangan seukuran 3 ruang kelas sekolah dasar (biasanya bisa menampung 45 orang) minimal. Karena di dalam gereja pasti ada alat musik dan altar maka bisa dikatakan perlu ruangan seukuran 4 kelas. Nah, berdasarkan ukuran ini, ternyata tidak semua gereja mempunyai ukuran yang sebanding.

Dengan demikian, seiring pertumbuhan penduduk beragama Kristen yang semakin pesat di Indonesia dan kurangnya gereja yang tersedia, rasanya kebutuhan pembangunan Gereja di masa - masa mendatang akan semakin mendesak. Melihat hal ini, tampaknya mau tidak mau pemerintah harus lebih jeli dan jernih dalam memandang persoalan pembangunan gereja. Hal ini patut dikemukakan lebih awal agar tidak pernah timbul persoalan seperti kasus Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi itu.

 

Salam Damai,

 

Dedy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline