Lihat ke Halaman Asli

Bukan Ilmu Hitam, Melainkan Kampanye Hitam

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak bermaksud membuat judul yang klenik, tapi coba mengambil judul unik untuk menjelaskan sebuah fenomena Black Campaign atau kampanye hitam yang sedang menimpa salah satu partai beserta sosok yang diusung oleh partai tersebut yaitu Prabowo Subianto dan Gerindra. Berbagai berita banyak memberitakan tentang ini, yaitu dimana Prabowo dengan partainya diisukan sedang bermain kampanye hitam melalui caranya mengedarkan uang 50 ribu dengan cap bertuliskan "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil". Tentu saja hal ini sangat menusuk bagi Gerindra dan Prabowo khususnya karena rentetan respon negatif bertebaran karena isu ini.

Melalui Koordinator Media Centre Prabowo dan Gerindra menampik hal ini dalam sebuah media, dimana dalam media tersebut Budi Karjodihardjo mengatakan bahwa "Tidak mungkin kami atau Gerindra melakukan tindakan seperti itu. Apalagi dalam berbagai kesempatan Pak Prabowo sudah menyampaikan komitmennya soal pemberantasan korupsi dan anti politik uang,". Memang cukup uni pemberitaan ini, karena bisa dikatakan muncul berbarengan dengan kabar dari sebuah hasil survey yang mengatakan Prabowo unggul dalam hal pemberantasan korupsi. Pastinya hal ini sangat berkaitan satu sama lain, dimana kabar beredarnya uang bercap nama Prabowo ini dapat menyaingi pemberitaan positif Prabowo tentang korupsi sehingga berita positif ini tidak terlalu banyak diperbincangkan.

Pantasnya sebagai seseorang masyarakat yang Cerdas dan mempunyai pandangan yang baik akan menilai hal semacem ini sebagai akal-akalan untuk menjegal seseorang sosok, dalam hal ini yaitu Prabowo. Jika kita lihat secara logika, tidaklah mungkin sebuah partai besar yaitu Gerindra dengan calon Presidennya yaitu Prabowo dapat berbuat hal demikian untuk mengejar popularitasnya. Sudah jelas sekali dalam peraturan Pemilu hal seperti ini disebut sebagai Kampanye Hitam dana akan dikenakan sanksi tegas bagi partai ataupun sosok calon yang melakukannya.

Diharapkan bagi masyarakat luas agar dapat lebih bijak menyikapi hal seperti ini, karena pastinya akan terus beredar di kalangan masyarakat luas dalam halnya menuju hari pemilihan Presiden bulan april nanti. Semoga kedepannya pemberitaan seperti ini akan lebih jarang kita lihat agar pesta demokrasi ini tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat membuat suasana tidak kondusif. Sebagai rakyat yang cerdas, yang peduli akan perubahan bangsa nantinya, layaknya memilih calon atao sosok Presiden yang mempunyai karakter kuat, mengusung program dan visi misi yang menyentuh berbagai sisi dan kalangan. Harapan semua warga Indonesia adalah bagaimana dari Pemilu kali ini dapat melahirkan sosok baru yang tegas dan berani mengatasi segala masalah lama yang memayungi bangsa besar ini..amin. terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline