Apakah anda salah satu dari sekian banyak penutur asli bahasa daerah?
Jika iya, maka anda termasuk manusia yang dilindungi dan harus dilestarikan.
Tanggal 17 November 1999, PBB lewat UNESCO nya menetapkan bahwa tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Di Indonesia, bahasa ibu diartikan sebagai bahasa daerah.
Keputusan PBB ini bukan tanpa alasan, data UNESCO menunjukkan, ada 200 bahasa yang punah dalam 30 tahun. Dan sebelas diantaranya berada di Indonesia. Pada tahun 2021 saja, ada sekitar 25 bahasa di Indonesia yang punah. UNESCO juga memperkirakan akan ada sekitar 3.000 bahasa daerah/lokal akan punah di akhir abad ini.
Pelestarian bahasa daerah, kini sudah merupakan tanggungjawab dunia Internasional. Bagaimana dengan Indonesia?
Jauh sebelum UNESCO sadar akan pentingnya pelestarian bahasa-bahasa daerah, para founding father bangsa ini telah mewanti-wanti. Di dalam UUD 1945 pasal 32 ayat 2 tertulis: "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional". Dan pasal 1 di ayat yang sama tertuang: "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".
Jelas bahwa melestarikan budaya dan bahasanya termasuk kewajiban pemerintah dan kewajiban kita semua sebagai bangsa Indonesia. Program konservasi dan revitalisasi bahasa daerah termasuk yang tekun dilakukan pemerintah hingga saat ini.
Dan memasukkan bahasa daerah sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah adalah salah satunya. Menurut kompasianer, bahasa daerah penting gak sih diajarkan di sekolah?
Saya setuju, bahasa daerah gak penting-penting amat, gak harus diajarkan di sekolah-sekolah. Itu bukan karena nilai bahasa daerah saya ga pernah tembus 6 loh. Pelajaran bahasa daerah ternyata lebih susah dari Matematika, itu pandangan saya.
Bahasa seharusnya menjadi alat komunikasi dan alat berekspresi, apalagi bahasa daerah yang kaya dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Bahasa daerah juga sebagai jati diri bangsa yang kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan. Bahasa daerah tidak hanya sebagai alat komunikasi sehari-hari , tapi harus juga digunakan di forum-forum resmi, lingkungan sekolah dan pemerintahan serta di komunitas-komunitas, seperti di acara-acara keagamaan dan acara-acara keluarga.
Bahasa daerah sebaiknya diajarkan di sekolah-sekolah tingkat menengah dan atas saja, untuk sekolah tingkat dasar apalagi di bawahnya, bahasa daerah seharusnya menjadi bahasa pengantar. Sebab anak-anak sekolah tingkat dasar masih minim perbendaharaan kosakatanya, dengan menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar, maka perbendaharaan kosakata mereka akan menjadi kaya.
Saya termasuk orang yang banyak terpapar dengan konten-konten yang kaya akan kosakata bahasa daerah, bahasa Sunda maksudnya.