Mateus Meno 1 April 2022, 21:04 WITA
Kupang-Investasi adalah aktivitas menempatkan modal,baik berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan dalam kurun waktu tertentu. Bicara soal Investor ini tentu tak asing lagi bagi masyarkat Indonesia dan ini yang selalu di waspadai oleh masyarkat sendiri. Apalagi berkaitan Investasi jangka panjang yang tidak punya kejelasn.
Riung Merupakan Salah satu daerah yang sedang di bincangkan oleh publik dengan alasan daerah Riung merupakan daerah yang memiliki Potensi pariwisata yang luar biasa indah, sebut saja 17 pulau Riung, pulau kelelawar dan masih banyak kekayaan alam lainnya yang jarang terekspos di daerah Riung. Berbicara tentang daerah Riung tentu tak ada habisnya karena daerah Riung memiliki potensi dari berbagai sektor yang perlu untuk dikembangkan. Hal ini yang memicu daya tarik dari para Investor untuk berInvestasi di daerah ini.
Dari berbagi informasi yang diperoleh, sudah ada kesepakatan antara pihak Investor dan Pemerintah untuk pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata 17 pulau yang berada di riung itu sendiri dengan ketentuan waktu 55 tahun lamanya, tentu ini merupakan jangka waktu yang cukup lama. Kesepakatan Pemerintah bersama Investor tentu mengundang berbagai respon miring dari Masyarakat, dikarenakan Masyarakat menganggap bahwa persoalan ini, Pemerintah tidak mengedepankan prinsip musyawarah mufakat yang merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi. Masyarakat juga beranggapan bahwa kesepakatan yang dilakukan antara pihak Pemerintah dan Investor ini merupakan kesepakatan yang terselubung.
Masyarakat Riung seakan bungkam dengan persoalan ini, terkait pesoalan ini juga membuat Tokoh politik mudah Demokrat Herman Arnlodus Pinga Pullu atau kerap di sapa Ey pullu, menanggapi persoalan ini. Beliau menganggap bahwa persoalan ini belum ada kejelasan yang pasti baik dari pihak Pemerintah, Investor maupun Masyarakat, dikarenakan tidak adanya transparansi dari Pihak Pemerintah terhadap Masyarakat. Ey pullu menilai pemerintah belum bisa mengkaji atau memperhatikan lebih jauh dampak Kesepakatan antara pihak Pemerintah dan Investor yang berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut.
Ey pullu yang juga berada di pihak masyarakat ini, melihat ada bebarapa poin yang mestinya diperhatikan oleh pemerintah terhadap dampak yang dperoleh masyarkat dimasa yang akan datang, di antaranya:
- Seperti apa pendapatan daerah terhadap investor di Ngada ?
- Seperti apa kejelasan atau kesepakatan MOU antara pemrintah dan pengusaha?
- Apa dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat setempat ?
- Bagimana dampak pengusaha kecil yang bergerak di sektor itu dan apa solusinya bagi kuliner dan transportasi terhadap pembangunan tersebut ?
Dari beberapa poin yang dipaparkan di atas semestinya pemerintah memperhatikan dan mengkaji lebih jauh lagi terkait dampak yang diperoleh Masyarakat. Dalam hal persaingan bisnis tentu pengusaha mengalami kesulitan bahkan bisa saja tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ey juga menegaskan bahwa dari Poin-poin yang dipaparkan diatas, jika tidak diindahkan maka akan terus dipertanyakan kejelasan dan muncul berbagai penilaian dari kinerja kerja Pemerintah yang dianggap tidak transparansi dan tentunya akan berdampak buruk bagi masyarakat di daerang Riung .
Oleh :Mateus Meno
Editor: Engky Maja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H