Lihat ke Halaman Asli

ENGGEL T

Enggelina

Dampak Covid-19 terhadap Bisnis BUMDes Muda Jaya Mandiri Kampung Benyom Jaya I, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.

Diperbarui: 17 Mei 2022   05:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Infeksi Virus Corona atau yang sering disebut COVID - 19 pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir desember 2019. Corona Virus adalah kumpulan Virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus virus ini menyebabkan infeksi pernapasan ringan (flu), tetapi juga infeksi yang serius (Radang paru, Bronkhitis) bahkan kematian bagi yang memiliki penyakit penyerta. 

Jika dilihat dalam tabel angka yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 hingga 12 Mei 2022 sebanyak 6.049.876 orang terkonfimasi, dimana 5.888.571 dinyatakan sembuh, 167.339 spesimen, 4.946 suspek, 4.867 kasus aktif dan 156.438 dikonfirmasi meninggal.

Penyebaran Virus Corona yang begitu cepat membuat banyak negara mengalami kerugian baik dalam hal kesehatan, pendidikan, tetapi juga aktivitas ekonomi. 

Penutupan ruang - ruang publik dan pembatasan aktivitas termasuk kegiatan jual - beli menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat. Tulisan ini bermaksud menyoroti "Dampak COVID - 19 Terhadap Bisnis BUMDes Muda Jaya Mandiri Kampung Benyom Jaya I, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura".

Menurut Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 1 Ayat 6, BUMDes adalah Badan Usaha  yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes Muda Jaya Mandiri merupakan sebuah badan usaha yang bergerak dibidang sosial - ekonomi masyarakat. Badan usaha ini didirikan tahun 2018  dengan penyertaan modal desa sebesar Rp 58.000.000.

Adapun unit - unit usaha yang dimiliki oleh BUMDes Muda Jaya Mandiri  adalah :

  1. Pertashop bekerjasama dengan PERTAMINA
  2. Wi-Fi bekerjasama dengan KOMINFO dan DISKOMINFO Kabupaten Jayapura
  3. Broker Beras bekerjasama dengan BULOG
  4. Meubel
  5. Warung
  6. Simpan Pinjam.

Selain itu, ada juga 1 Unit usaha baru yaitu BRILINK yang akan dikembangkan bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura dan Bank Rakyat Indonesia.

Menurut penuturan Bapak Warsito selaku kepala desa Benyom Jaya I : "dari 6 unit usaha yang sudah berjalan hanya 5 yang masih aktif, yaitu : Pertashop, Wi-Fi, Meubel, Broker dan Warung, sedangkan unit usaha simpan pinjam mengalami kemacetan (jalan ditempat) karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengembalikan uang yang dipinjam".

Beliau Juga mengatakan bahwa: "dalam hal memenuhi kewajiban menyumbang Pendapatan Asli Desa, Sejak didirikan tahun 2018 hingga saat ini BUMDes Muda Jaya Mandiri sudah 3 Kali memberikan kontribusi dengan rincian :

  • Tahun 2019 sebesar Rp 7.500.000,-
  • Tahun 2020 sebesar Rp 5.500.000,-
  • Tahun 2021 sebesar Rp 780.000,-

Grafik Sumbangan PAD (Doc.Pribadi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline