Lihat ke Halaman Asli

Obat-obatan Psikoaktif Musuh bagi Ibu Hamil

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Tahukah Anda ??

Janin dalam kandungan ibu dapat belajar. Belajar dari apa yang dikatakan oleh ibu, yang didengarkan oleh ibu, yang diperbuat oleh ibu, bahkan mampu mengingat dan meresponnya. Seorang ibu yang sedang hamil haruslah sangat berhati-hati dalam menjaga kandungannya. Berbagai makanan bergizi harus dikonsumsi agar janin dalam kandungan tidak mengalami kekurangan gizi bahkan gizi buruk. Ibu hamil juga dilarang untuk mengonsumsi obat-obatan secara berlebihan, seperti obat-obatan psikoaktif dan obat-obatan berbahaya lainnya.

Apa itu obat-obatan psikoaktif?

Obat-obatan psikoaktif adalah obat atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh akan berpengaruh kepada sistem saraf pusat yang berakibat terjadinya perubahan kesadaran, emosi, bahkan perilaku seseorang.

Terdapat beberapa jenis obat psikoaktif yang harus dihindari oleh ibu hamil, seperti:

1.Stimulan

Obat jenis ini menyebabkan kerja otak dan jantung lebih keras daripada biasanya. Juga mengakibatkan penggunanya merasa bahagia untuk beberapa saat. Yang termasuk jenis stimulan antara lain yaitu: kafein dan nikotin. Kafein yang terdapat dalam kopi, teh dan minuman ringan menyebabkan pengguna mengalami terusirnya rasa kantuk atau terjaga untuk sementara waktu. Sedangkan nikotin, adalah zat yang terdapat dalam rokok.

Berbeda dengan kafein yang penggunaannya diperbolehkan (namun tidak secara berlebihan), nikotin sangat berpengaruh terhadap kondisi janin. Nikotin dapat meningkatkan resiko keguguran, bayi lahir dalam keadaan meninggal dan juga masalah jangka panjang dalam aspek pernapasan, kognitif, neurologis dan perilaku.

Dalam riset terbukti bahwa kafein dan juga nikotin berfungsi untuk meningkatkan stamina tubuh. Jika ibu hamil mengonsumsi keduanya, kemungkinan akan berakibat buruk dengan janin di dalam kandungannya.

2.Depresan

Obat jenis ini berfungsi untuk menurunkan aktivitas fungsional tubuh, dan menyebabkan pengguna merasa tenang, rileks sampai tertidur bahkan tak sadarkan diri. Diantara obat jenis ini yaitu: alkohol dan obat penenang (tranquilizer).

Seorang ibu hamil dilarang mengonsumsi obat jenis ini karena dapat mengakibatkan efek buruk kepada janin yang di kandungnya. Jika ibu hamil mengonsumsi alkohol secara berlebihan, maka janin yang akan dilahirkannya nanti kemungkinan besar akan mengalami sindrom fetal alkohol (fetal alcohol syndrom). Sindrom fetal alkohol adalah gabungan dari abnormalitas mental, motorik, dan perkembangan yang mempengaruhi anak dari ibu yang mengonsumsi alkohol secara berlebihan. Riset membuktikan bahwa mengonsumsi alkohol pada saat prenatal menyebabkan bayi lahir cacat bahkan menyebabkan keterbelakangan mental.

3.Halusinogen

Obat ini dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran penggunanya sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Jenis yang terkenal dari halusinogen adalah ganja / mariyuana. Ibu hamil yang menggunakan atau mengonsumsi ganja akan mengakibatkan bayi cacat lahir, kurangnya berat lahir dan gangguan kesulitan belajar di kehidupan mendatang.

Anak adalah anugrah terindah yang diberikan Tuhan kepada hamba-Nya. Jadi sebagai hamba yang taat dan juga sebagai calon orangtua, seharusnya kita menjaga karunia-Nya. Sebagai orangtua yang pintar pasti akan memilih yang terbaik untuk calon bayinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline